Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengungkapkan penyebab peredaran narkoba kerap kali dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Alasannya karena terjadi overcrowded di Rutan maupun Lapas, sehingga narapidana punya kesempatan untuk menggunakan alat komunikasi.
"Lapas menjadi salah satu kendali narkoba. Salah satu kenapa mereka menjadi kendali narkoba adalah karena mereka masih memiliki jaringan yang di luar," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas, Erwedi Supriyatno di Workshop Indonesia Bersinar di Hotel Grand Aston City Hall, Kota Medan, Selasa (23/4/2024).
"Mereka lebih menguasai jaringan yang ada di luar. Sehingga penyebab utamanya mereka punya alat komunikasi yang bisa berhubungan dengan pihak luar," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun membeberkan kesulitan untuk mengawasi pergerakan setiap narapidana. Di antaranya, tak sebanding jumlah petugas di Lapas dengan narapidana.
"Perbandingan seperti Lapas di Medan, isinya 3 ribu tahanan sementara petugas yang menjaga 1 kali per hari hanya 24 orang," ungkapnya.
Selain itu, Erwedi mengungkapkan tak sedikit narapidana yang tetap nekat mengendalikan narkoba dari dalam Lapas, khususnya narapidana yang sudah dijatuhi hukuman mati. Adapun yang melatarbelakangi hal itu yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Itu yang terjadi. Tentu kami tetap akan berupaya, bersama BNN, jika terbukti ada yang mengendalikan dari Lapas. Kami juga akan terbuka kepada kepolisian serta lainnya," sebutnya.
Di samping itu, ia membeberkan data terkait overcrowded-nya Lapas di Indonesia. Total jumlah narapidana di Indonesia ada 271.385 orang, sementara kapasitas Lapas hanya untuk menampung 140.424 orang.
"Oleh karena itu terjadi overcrowded sebanyak 97 persen," tuturnya.
Adapun dari 271 ribu tahanan dan narapidana itu, sebanyak 135.823 orang karena kasus narkoba. Sehingga sekitar 52 persen dari total tahanan maupun narapidana di Indonesia yang ada dihukum akibat narkoba.
"Nah, Sumut menjadi penyumbang terbesar narapidana di Indonesia. Kurang lebih 30 ribu tahanan dari Sumut. Dari 30 ribu itu, 18.524 orang adalah kasus narkoba, artinya ada lebih dari 50 persen," tutupnya.
Artikel ini ditulis Agung Zepanya Bangun mahasiswa peserta magang merdeka di detikcom.
(mjy/mjy)