3. Pria di Nias Utara Bunuh Tetangga gegara Salah Paham
Seorang pria di Kabupaten Nias Utara inisial IH alias Ama Emki (45) membunuh tetangganya, Simoni Harefa (36). Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi karena salah paham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Sifaoro'asi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, pada Kamis (18/4) sekira pukul 19.30 WIB. Pembunuhan itu terjadi tepatnya di halaman rumah korban.
"Kalau dari hasil pemeriksaan saksi yang ada di TKP, (pelaku) tersinggung karena dianggap omongan korban yang ditujukan pada istrinya, seolah-olah diduga pelaku omongan itu ditujukan untuk dia. Namun, pendalaman masih dilakukan," kata Revi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (19/4).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kata Revi, korban dan istrinya saat kejadian terlibat pertengkaran. Saat itu, korban marah-marah kepada istrinya di depan rumah mereka.
Tak lama, istri korban masuk ke dalam rumah. Namun, selang beberapa waktu, istri korban kembali lari dari rumah hingga membuat korban emosi.
Merasa omongan korban ditujukan kepadanya, pelaku lalu keluar dari dalam rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban, sambil membawa parang. Setelah itu, pelaku membacokkan parang itu ke tubuh korban.
Kasus pembunuh itu pun dilaporkan oleh kepala desa setempat ke Polsek Lahewa. Tak lama, petugas kepolisian datang dan menemukan korban telah tergeletak di halaman rumahnya. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku.
4. Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 1 Mantan Pacar
Seorang tenaga kesehatan (nakes) inisial R (25) diperkosa mantan pacarnya di salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun. Selain itu, dua teman mantan pacarnya juga ikut memperkosa korban.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar mengatakan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 11 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB. Sementara ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (17/4) malam. Adapun ketiganya, yakni Dedek (31), Arbi (26) dan Fadli (27).
"Korban berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di wilayah Simalungun. Korban sedang berada di tempat kerjanya ketika insiden tersebut terjadi," kata Ghulam, Jumat (19/4).
Ghulam menyebut kejadian itu berawal saat korban tengah bekerja. Kebetulan kondisi lokasi tersebut tengah sunyi.
Lalu, saat korban berjalan menuju ruang inap, para pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan langsung menyerang korban. Setelah itu, pelaku Fadli menarik tangan R, sedangkan dua rekannya membuka pakaian korban. Menurut pengakuan korban, dirinya hanya mengenal pelaku Fadli.
"Kemudian secara bergantian ketiganya melakukan pemerkosaan," ujarnya.
Setelah melakukan perbuatan bejat itu, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Porles Simalungun.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan ketiga pelaku di Kecamatan Bandar. Usai ditangkap, ketiga pelaku diboyong ke kantor polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ghulam, pelaku Fadli adalah mantan pacar korban. Saat kejadian, pelaku Dedek awalnya mengajak Arbi untuk mencari perempuan yang bisa dicabuli.
"Hubungan korban dengan F adalah mantan pacar dan menurut korban berstatus TTM (Teman Tapi Mesra). Pelaku D awalnya mengajak pelaku A untuk cari cewek yang bisa dipakai, hingga pelaku A mengajak D menjumpai korban di rumah sakit dan mengajak pelaku F yang merupakan mantan pacar korban," pungkasnya.
(afb/afb)