Perampokan Bersenpi Kembali Terjadi di Sumbar, Korban Alami Kerugian Rp 80 Juta

Sumatera Barat

Perampokan Bersenpi Kembali Terjadi di Sumbar, Korban Alami Kerugian Rp 80 Juta

M Afdal Afrianto - detikSumut
Selasa, 02 Apr 2024 12:00 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Dharmasraya -

Aksi perampokan bersenjata api kembali terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini pelaku yang berjumlah dua orang menodong dan menakuti pemilik toko kelontong yang berada di Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Dampak dari kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 80 juta.

Dari video berdurasi 1 menit 10 detik yang diterima detikSumut, terlihat pelaku yang berjumlah dua orang masuk dan menodong pemilik toko kelontong dengan senjata api. Di tangan kedua pelaku tampak masing-masing memegang satu senjata api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tangkapan layar video aksi dua perampok bersenpi di sebuah toko kelontong di Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. (Dok Istimewa)Foto: Tangkapan layar video aksi dua perampok bersenpi di sebuah toko kelontong di Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. (Dok Istimewa)

Kedua pelaku saat beraksi juga menggunakan topi dan sebo. Keduanya memiliki peran masing-masing, yakni salah seorang pelaku tampak mengarahkan korban ke sudut toko dan terus menakuti korban dengan senjata api. Sementara pelaku lain mendekati meja kasir dan menggasak sejumlah uang.

Insiden perampokan itu berlangsung cepat. Usai uang berhasil diambil, kedua pelaku pun langsung kabur meninggalkan korban di lokasi. Adapun identitas korban bernama Ahmad Bonjovi (33).

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Dharmasraya Akp Edi Sumantri membenarkan insiden tersebut. Edi menyebut kejadian itu terjadi pada Sabtu (30/3) malam lalu, sekira pukul 22.00 WIB.

"Kedua pelaku datang tiba-tiba dan langsung mengancam korban dengan senjata api jenis revolver. Mereka memaksa korban untuk tidak melawan sambil mengancam akan menembak jika ada perlawanan. Sementara kejadian itu terjadi pada Sabtu lalu sekira pukul 22.00 WIB," kata Edi pada detikSumut, Senin (1/4/2024) malam.

Aksi perampokan itu berlangsung cepat. Usai uang korban dirampas pelaku menurut Edi langsung kabur meninggalkan korban.

"Kejadian itu sangat cepat. Usai mengambil uang korban senilai Rp 80 juta yang berasal dari toko kelontong dan BRI Link, pelaku langsung kabur. Korban yang tidak bisa berbuat banyak saat itu, sudah melaporkan kejadian ini pada kami," jelasnya.

Pasca kejadian, korban kemudian membuat laporan ke polisi. Laporan itu sendiri saat ini sudah ditindaklanjuti Polres Dharmasraya dan penyelidikan masih terus berlangsung.

"Polres Dharmasraya telah mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus perampokan yang terjadi ini. Kami sedang mendalami kedua pelaku dan berusaha memastikan keberadaan mereka," tutupnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads