Polsek Delitua menangkap 85 anggota geng motor yang hendak tawuran di Jalan Eka Warni, Kota Medan. Sebanyak 11 orang diantaranya merupakan pelajar. Mereka ditahan karena membawa senjata tajam.
Panit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mulanya, personel melakukan patroli di beberapa titik darah Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Mulai dari Jalan Eka Warni, Jalan AH Nasution, Simpang Pos, Jalan Karya Bakti, Jalan STM, hingga Jalan Besar Delitua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Jalan Eka Warni, diamankan 85 remaja dari geng motor SL sedang mengendarai 33 unit sepeda motor," kata Syawal, Kamis (28/3).
Ia menyampaikan para remaja itu diduga mau tawuran dengan geng motor lainnya. Ada sebanyak 11 senjata tajam yang dibawa berupa celurit dan pedang. Alhasil, seluruhnya dibawa ke Polsek Delitua untuk diperiksa.
"Untuk sementara ada 11 anggota geng motor itu yang kami tahan karena memiliki senjata tajam. Mereka ini statusnya masih pelajar. Selebihnya diberi pembinaan di Polsek Delitua," ujarnya.
(nkm/nkm)