Aksi Nekat Pria Acungkan Golok ke Polisi gegara Dendam Pernah Ditangkap

Round Up

Aksi Nekat Pria Acungkan Golok ke Polisi gegara Dendam Pernah Ditangkap

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 27 Mar 2024 07:16 WIB
Tangkapan layar momen FL mengancam polisi dengan golok
Tangkapan layar momen FL menodongkan golok ke oknum polisi di Inhil (Istimewa)
Indragiri Hilir -

Video yang menunjukkan seorang pria di Indragiri Hilir, Riau, inisial FL mengacungkan golok ke oknum polisi viral. FL pun ditangkap karena aksinya itu.

Dalam video yang beredar dilihat Selasa (26/3/2024), FL yang datang menggunakan motor ke lokasi oknum polisi itu tiba-tiba mengeluarkan golok. Golok itu kemudian diarahkan ke sejumlah orang yang ada di lokasi yang salah satunya adalah Brigadir Oki Bambiantoro yang saat itu sedang duduk santai.

Melihat pelaku mengeluarkan golok, Oki langsung bergerak cepat dengan mengeluarkan senjata api di pinggang kiri. Oki pun menodongkan senjata api dan terlihat berkomunikasi dengan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/3) dini hari di salah satu rumah makan di Jalan Telaga Biru, Tembilahan. FL ini pernah direhabilitasi dalam kasus narkoba.

"Malam itu anggota kami sedang makan di salah satu warung. Tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam golok dan mengarahkannya pada anggota kami," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Selasa (26/3/2024).

ADVERTISEMENT

Brigadir Oki merupakan anggota Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir. Oki adalah Katim Opsnal yang menangkap pelaku terkait narkoba pada Desember 2023 lalu.

Budi mengatakan, pelaku nenurunkan golok setelah Brigadir Oki mengeluarkan senjata api. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil," kata Budi.

Pelaku pun terancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.

Budi menyebut korban menaruh dendam usai ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil. Bahkan, saat ditangkap tak ditemukan ada barang bukti.

"Sebelumnya, FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi. Ini disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urin FL positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang," kata Budi.

[Gambas:Instagram]






(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads