Penyebab Pengedar Narkoba di Labusel Tewas Usai Ditangkap Polisi

Round Up

Penyebab Pengedar Narkoba di Labusel Tewas Usai Ditangkap Polisi

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 25 Mar 2024 08:30 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Labuhanbatu Selatan -

Seorang pengedar narkoba bernama Faisal (28) tewas usai ditangkap di Kampung Banjar I, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Polisi pun menjelaskan penyebab Faisal tewas.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan mulanya petugas mendapati informasi seringnya terjadi transaksi sabu di wilayah Kota Pinang. Pada Rabu (20/3) malam, personel Satresnarkoba Polres Labusel menyelidiki ke lokasi.

"Di situ lah (Faisal) diamankan diduga sedang menguasai sabu-sabu seberat 0,25 gram," kata Maringan, Kamis (21/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditangkap dan hendak dibawa ke Polres Labusan Faisal meronta-ronta sehingga petugas dihadang warga setempat. Namun akhirnya Faisal tetap berhasil diamankan dan diinterogasi di ruang Binmas Polsek Kota Pinang.

"Ketika ingin dibawa ke Polres Labusel, F lemas dan sesak nafas. Kemudian F didudukkan di kursi SPK Polsek Kota Pinang. Lalu dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan, 4 personel dari Satresnarkoba Polres Labusel yang menangkap Faisal tengah diperiksa Propam. Jika ditemukan kesalahan prosedur, pihaknya akan proses sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Ada 4 personel yang dimintai keterangan oleh Propam. Jika nanti kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Penyebab Faisal Tewas Berdasarkan Hasil Autopsi

Maringan kemudian memaparkan penyebab Faisal meninggal dunia usai ditangkap. Kata dia, pengedar narkoba itu tewas karena lemas dan gangguan pernapasan.

"Penyebab kematian adalah lemas atau asfiksia yang disebabkan trauma tumpul pada kepala belakang," katanya, Sabtu (23/3).

Faisal ditangkap polisi di Kampung Banjar I, Kecamatan Kota Pinang pada Rabu (20/3) malam. Maringan mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi usai mendapat informasi adanya transaksi narkoba.

"Informasi dari masyarakat tersebut atas nama panggilan Faisal diduga menunggu seseorang yang akan membeli narkotika jenis sabu," ucapnya.

Polisi mengamankan barang bukti 0,18 gram sabu, satu unit ponsel, dan uang senilai Rp 85 ribu. Ketika ditangkap, pelaku berteriak untuk mengundang perhatian warga setempat.

Kemudian, polisi membawa pelaku dan orang tuanya ke Mapolsek Kota Pinang. Namun, pelaku terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil autopsi, Maringan mengungkapkan adanya luka lepuh di dada dan bibir pelaku. Selain itu, kuku jari tangan dan kakinya berwarna kebiruan.

"Dari pemeriksaan luar dan dalam yang telah dilakukan, ditemukan luka lepuh di dada, bibir, kuku jari tangan dan kaki kebiruan," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menyebut terdapat resapan darah di bagian atas dan belakang kepala pelaku, serta cairan kemerahan di selaput tebal otaknya. Alhasil, terjadi penumpukan cairan pada rongga otak pelaku yang mengganggu pusat pernapasannya.

"Kondisi itu yang menyebabkan penumpukan cairan pada rongga otak yang membuat terganggu pusat pernapasan," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads