Pelaku maling sadis yang menikam seorang lansia bernama Bima Perangin-angin (82) hingga tewas di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kota Medan akhirnya ditangkap setelah sebelumnya sempat buron. Polisi berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Simalungun.
"Tadi pagi pelaku sudah ditangkap di daerah Bah Jambi, Simalungun," jelas Kapolsek Helvetia Kompol Antonius Alexander Putra Piliang, Kamis (21/3/2024).
Saat penangkapan, pelaku sempat melawan hingga akhirnya kaki pelaku ditembak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sempat melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur atau ditembak di bagian kakinya," tambahnya.
Namun terkait identitas pelaku, Alex belum mau menjelaskan lebih rinci. Ia mengatakan terkait penangkapan pelaku akan disampaikan lengkap nanti.
"Untuk lebih lengkap nanti kami sampaikan," ujarnya.
Kronologi penikaman berkali-kali terhadap Bima tersebut awalnya terjadi saat korban curiga ada maling masuk ke rumahnya pada Senin (18/3) pukul 22.00 WIB. Ia kemudian meminta tetangganya, Zulnefi (51) untuk ikut mengecek.
Namun Bima terlebih dahulu masuk ke rumah, sementara Zulnefi menyusul. Saat Zulnefi masuk ke rumah korban, ia pun terkejut mendapati korban sudah bersimbah darah karena ditikap berkali-kali oleh pelaku menggunakan pisau.
Mendapati penampakan itu, Zulfeni pun bergegas keluar rumah dan berteriak untuk meminta tolong pada warga sekitar.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi pun mendapati korban dengan sejumlah luka.
"Hasil pemeriksaan tim Inafis, ditemukan luka sobek di dahi, kening, bahu dan punggung di tubuh korban. Korban meninggal dunia di lokasi," kata Alex, Selasa (19/3).
(nkm/nkm)