Polisi masih menyelidiki kasus seorang maling yang menikam lansia bernama Bima Perangin-angin (82) di Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kota Medan. Kini, polisi masih memburu pelaku.
"Terkait kasus itu masih diselidiki. Kami sedang memburu pelaku," kata Kapolsek Helvetia Kompol Antonius Alexander Putra Piliang kepada detikSumut, Rabu (20/3/2024).
Dia mengaku sejauh ini telah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan. Mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku.
Terkait kronologi kejadian, Alex menjelaskan Bima ditikam pada Senin (18/3) sekitar 22.00 WIB. Mulanya korban mendatangi tetangganya, Zulnefi (51), untuk memberitahu kecurigaannya ada maling masuk ke rumahnya.
Setelah itu korban pulang ke rumah. Tak lama, Zulnefi menyusul korban ke rumah. Tak disangka, Zulfeni menemukan korban sudah ditikam berkali-kali oleh pelaku menggunakan pisau. Zulfeni pun bergegas keluar sembari teriak untuk meminta tolong ke warga sekitar.
Berangkat dari informasi itu, petugas kepolisian dari Polsek Helvetia mendatangi lokasi. "Hasil pemeriksaan tim Inafis, ditemukan luka sobek di dahi, kening, bahu dan punggung di tubuh korban. Korban meninggal dunia di lokasi," kata Alexander, Selasa (19/3).
(nkm/nkm)