Status Tersangka untuk Ketua Bawaslu Payakumbuh yang Aniaya Sesama Komisioner

Round Up

Status Tersangka untuk Ketua Bawaslu Payakumbuh yang Aniaya Sesama Komisioner

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 15 Mar 2024 08:00 WIB
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda. (Dok Istimewa)
Foto: Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda. (Dok Istimewa)
Payakumbuh -

Polisi menetapkan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda sebagai tersangka kasus penganiayaan. Status itu diterima Rio karena menganiaya Widyawati rekannya sesama komisioner Bawaslu Payakumbuh.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu sebelumnya terjadi pada 21 Februari 2024 lalu di kantor Bawaslu Payakumbuh. Laporan terhadap pelaku tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/44/II/2024/SPKT/Polres Payakumbuh.

Kasat Reskrim Polres AKP Doni Pramadona membenarkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Rio ke Widyawati. "Betul. Kita sudah tetapkan saudara Rio sebagai tersangka," kata Doni dalam keterangannya diterima detikSumut, Kamis (14/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah dijadikan tersangka, polisi tidak menahan Rio. Sebab, tersangka hanya dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring).

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal tipiring. Dia akan segera menjalani proses persidangan dalam waktu dekat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Berkas perkara yang menjerat Rio, menurut Doni, tidak akan dikirim ke jaksa. Pasalnya, polisi bisa langsung melimpahkannya ke pengadilan.

"Dalam perkara tipiring, pihak penyidik tidak perlu berkoordinasi dan melimpahkan perkara ke kejaksaan dalam proses persidangan. Sehingga kami boleh melimpahkan perkara ke pengadilan untuk dapat dilakukan proses persidangan dalam waktu dekat,"jelasnya.

Doni tidak merincikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Diketahui Rio Gustrinanda saat ini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, sementara Widyawati menjabat Kordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Payakumbuh. Rio dan Widyawati merupakan anggota Bawaslu Payakumbuh periode 2023-2028.




(astj/astj)


Hide Ads