Sejumlah emak-emak di Belitung, Provinsi Bangka Belitung, ditangkap oleh polisi saat bermain kelereng. Apa yang sebenarnya terjadi?
Melansir detikSumbagsel, sekelompok emak-emak ini ditangkap di Jalan Tanjung Kelayang, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Belitung. Ada 9 orang emak-emak dan seorang laki-laki yang ditangkap polisi.
Dalam foto yang diterima, emak-emak ini saat itu sedang duduk melingkar. Ada sejumlah kelereng yang ada di sekitar mereka yang ditempatkan di atas mangkok berukuran kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi, mengatakan emak-emak itu bukan bermain kelereng meski ada kelereng di sekitar mereka. Polisi menyebut, emak-emak itu ditangkap karena sedang bermain judi Domino Qiu Qiu.
"Jadi bukan main kelereng, tapi main judi, main kartu Domino Qiu Qiu memanipulasikan uang itu dengan kelereng. Kelereng itu ada harganya, bukan main kelereng di tanah," ucap Deki, Rabu (28/2/2024).
Usai dilakukan pemeriksaan, sepuluh orang yang ditangkap ini ditetapkan sebagai tersangka. Meski berstatus tersangka, 10 orang ini tidak ditahan.
"Sepuluh orang (jadi tersangka). Mereka tidak ditahan karena ada beberapa pertimbangan. Pertama, ada yang berumur 60 tahun. Kemudian ibu-ibu ini ada yang punya anak bayi juga," ungkapnya.
Deki mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah atas perilaku mereka yang sering berjudi. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Polres Belitung.
"Masyarakat di sana memang sudah resah, (mereka) punya anak kecil, punya suami kok larinya ke sana semua (TKP) main (Judi), jadi ninggalin suaminya. Jadi resah semua masyarakat di sana," jelasnya.
(afb/afb)