Tim F1QR Lanal Karimun mengamankan 3 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang ke Indonesia lewat Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Tekong kapal dan satu orang PMI melarikan diri saat hendak diamankan oleh TNI AL.
Pasintel Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK), Kapten Laut (E) M Amir Mahmud mengatakan para PMI Ilegal itu diamankan Kamis (22/2) lalu. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang didapatkan Lanal Karimun terkait adanya PMI yang hendak pulang dari Malaysia secara ilegal. Kemudian informasi tersebut didalami oleh Lanal Karimun.
"Setelah mendapat informasi tim F1QR berangkat menuju sasaran dan melaksanakan patroli di sekitar Perairan Pulau Dankan, Karimun pada Rabu (21/2) malam," kata Pasintel Lanal TBK, Kapten Laut (E) M Amir Mahmud, Senin (26/2/2024) .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat patroli l, tim F1QR melihat siluet sebuah speed boat yang dicurigai melintas dari Malaysia menuju Pulau Dankan. Kemudian dilakukan pengejaran, dan speedboat tersebut melarikan diri ke arah Perairan Pulau Mantra, Karimun.
"Pengejaran speedboat tersebut selama kurang lebih 1 Jam. Speedboat tersebut menghilang di sela-sela pulau yang tidak memungkinkan untuk dikejar," ujarnya.
Hasil penyisiran tim F1QR Lanal Karimun di Pulau Matras membuahkan hasil. Speedboat yang mengangkut para PMI itu itu terdampar dalam kondisi rusak dikarang tepi pantai Pulau Mantras.
"Saat pengecekan pada speedboat tersebut didapatkan 3 PMI yang terdiri dari 1 laki-laki dan 2 perempuan. Selanjutnya dilaksanakan evakuasi terhadap 3 PMI tersebut pada Kamis (22/2) dini hari," ujarnya.
Hasil pemeriksaan para PMI itu diketahui berasal dari Jawa Tengah berinisial SU, dari Jawa barat N dan Batam. Mereka diketahui hendak pulang dari Malaysia.
"Pemeriksaan sementara mereka mengaku bekerja sebagaimana Pembantu Rumah Tangga di Malaysia," ujarnya.
Untuk PMI berinisial SU, mengaku masuk ke Malaysia melalui Batam pada tahun 2023. Selama di Malaysia ia bekerja sebagai PRT dan mendapatkan upah sebesar Rp 4.9 juta.
"Pengakuan PMI tersebut ia pulang ke Karimun menggunakan speedboat tersebut dengan ongkos Rp 11,5 juta. Untuk PMI lainnya juga dipungut biaya yang sama," ujarnya.
"Mereka dipulangkan oleh agen di Malaysia dengan cara diantar dan menunggu di hutan atau semak belukar Johor Bahru untuk menunggu jemputan kapal menghindari Police Marine Malaysia. Usai aman baru diberangkatkan ke Karimun," tambahnya
Pasi Intel Lanal Karimun mengatakan sarana pengangkut untuk membawa PMI ilegal tersebut sangat berbahaya,karena tanpa adanya penerangan serta keselamatan saat berlayar di laut lepas. Ia menyebut terkait kasus itu masih dalam pendalaman pihaknya.
"Jika pada saat perjalanan mengalami kecelakaan, nyawa menjadi taruhannya. Saat ini masih didalami," ujarnya.
(nkm/nkm)