Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Parlan (25), tewas usai meminum racun. Polisi tidak menemukan adanya tekanan ke Parlan sebelum memutuskan minum racun.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan pihaknya telah memeriksa handphone korban untuk memastikan apakah ada tekanan dari pihak tertentu yang dialami oleh korban. Sejauh ini, kata Arie, pihaknya belum menemukan hal itu.
"Sementara dari penyelidikan dari hp juga belum ditemukan mengarah ke tekanan, apakah itu dari anggota PPK, anggota masyarakat, atau pun terkait caleg-caleg di dapil Kecamatan Pakantan," ujarnya Senin (19/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meminta keterangan dari anggota PPK Pekantan, polisi juga menggali informasi dari pihak Panwascam Pekantan.
"Dari hasil keterangan dari anggota PPK, Ketua Panwascam Pakantan, itu sudah kita ambil keterangan, tidak ada yang mengarah ke sana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua PPK Pakantan Parlan meninggal dunia. Parlan didiagnosa meninggal usai meminum pestisida berjenis gramoxone.
Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan membenarkan soal kematian Parlan. Parlan meninggal dunia pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 12.15 WIB.
"Iya (Ketua PPK Pakantan meninggal dunia kemarin siang)," kata Muhammad Ikhsan kepada detikSumut, Minggu (18/2).
Ikhsan mengaku mendapat informasi jika Parlan dibawa ke RSUD Panyabungan pada Jumat (16/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Parlan dibawa dengan kondisi muntah-muntah dan mencret.
(astj/astj)