Satu video bernarasi seorang personel kepolisian dari Polres Binjai sedang mengonsumsi narkoba viral di media sosial. Belakangan diketahui oknum polisi beridentitas Bripka MS itu sudah tiga kali disidang disiplin untuk kasus yang sama.
Dilihat detikSumut, Minggu (11/2/2024), video itu berdurasi beberapa detik. Terlihat oknum personel itu mengenakan kemeja merah dengan celana panjang. Oknum tersebut tampak sedang mengkonsumsi sesuatu.
"Pria diduga oknum 60 lagi asik isap kristal putih," demikian narasi di dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, Bripka MS dari personel Sat Sabhara Polres Binjai.
"Ia benar memang dia mengkonsumsi sabu," kata Rio.
Ia menyampaikan, MS mengkonsumsi sabu itu saat berada di daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (9/2/2024). MS kemudian diamankan pada Sabtu (10/2) pagi.
"Dia sudah diamankan. Saat ini dia sedang menjadi terperiksa di Propam Polres Binjai," ujarnya.
Sebelum diamankan karena kasus sabu, Rio, mengatakan Bripka MS sudah pernah menjalani sidang disiplin untuk kasus yang sama.
"Dia ini sudah tiga kali disidang disiplin. Kasus yang sama," katanya.
Pada sidang disiplin yang ketiga, kata Rio, Bripka MS diputuskan menjalani rehabilitasi untuk pemulihan. Tapi, yang bersangkutan justru mengulangi perbuatannya lagi.
"Awalnya masih dikasih pengampunan. Terakhir, kita sempat merehabilitasi dia, Maret tahun lalu," tambahnya.
Rio menyampaikan untuk perkara saat ini Bripka MS akan diproses dan berpotensi terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sebab, sudah tiga kali Bripka MS terlibat kasus serupa.
"Sudah 3 kali dia kasus serupa. Ini memang anggota bermasalah. Tentunya akan ditindak tegas," ujarnya.
(astj/astj)