Selebgram Siskaeee ditangkap usai menjadi tersangka di kasus film porno di Mapolda Metro Jaya semalam. Kini Siskaeee resmi ditahan.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melansir detikNews, Kamis (25/1/2024).
Siskaeee sebelumnya sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (8/1). Namun dia tidak hadir dengan alasan ada urusan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi lalu melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun Siskaeee tidak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
Kepolisian kembali menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1). Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut. Sebab, Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ancaman 10 Tahun Bui
Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.
"(Persangkaan) Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).