Tim AMIN Laporkan Baliho Bobby ke Bawaslu, Ini Kata TKD Prabowo-Gibran Sumut

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 15 Jan 2024 21:04 WIB
THN AMIN Sumut melaporkan soal baliho Bobby ke Bawaslu Sumut (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Tim Kuasa Hukum (THN) AMIN Sumut melaporkan baliho yang menampilkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan atribut lengkap dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Bawaslu. TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pun merespons laporan itu.

Ketua THN AMIN Sumut Yance Aswin mengatakan jika mereka mendampingi warga yang melaporkan baliho itu ke Bawaslu Sumut. Warga itu disebut keberatan dengan adanya baliho tersebut di jalan Medan.

"Kami mendampingi salah seorang warga Kota Medan yang merasa keberatan, apa dasar keberatannya, beliau melihat ada spanduk baliho yang dipasang dipinggir-pinggir jalan Kota Medan yang mencantumkan maupun foto gambar daripada Wali Kota Medan dengan salah satu pasangan capres-cawapres, sehingga beliau merasa dirugikan," kata Yance Aswin usai membuat laporan, Senin (15/1/2024).

Menurut mereka, pemasangan baliho yang menampilkan Bobby tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan apalagi dengan atribut lengkap. Hal itu sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017.

Contoh baliho yang menampilkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan atribut lengkap dengan capres nomor urut 02 Prabowo. (Nizar Aldi/detikSumut).

"Karena pada prinsipnya Wali Kota Medan itu ya berkarya untuk Kota Medan, bukan untuk pasangan calon atau terlibat di dalam kegiatan Pilpres, boleh secara pribadi dia terlibat tapi dia harus cuti di luar tanggungan negara, tapi pemasangan tanda tanda gambar atau foto-foto dia, dipasangan calon calon itu, itu sama sekali tidak dibenarkan, Kita tau undang-undang nomor 7 tahun 2017, khusnya pasal 495 tentang netralitas Para pejabat negara dalam Pemilu 2024 ini," ucapnya.

Sehingga mereka meminta agar Bawaslu Sumut mencabut baliho tersebut. Demi menghindari gesekan terkait baliho itu.

"Oleh karena itu kita melalui bawaslu meminta agar seluruh foto-foto yang ada seperti itu dicabut dan ditertibkan, supaya apa, karena kita tidak menginginkan adanya gesekan-gesekan dikarenakan hal hal seperti demikian," ujarnya.

Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumut Ade Jona Prasetyo pun merespons laporan itu dan mengatakan jika baliho itu dipasang pada HUT Kota Medan pada Juli 2023. Saat itu, Prabowo belum ditetapkan sebagai capres.

Baliho itu sendiri menampilkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden dan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Sedangkan Bobby sebagai Wali Kota Medan dan Ade Jona sebagai kader Gerindra.

"Ini baliho waktu HUT Kota Medan, memang salah ya ngucapi HUT Kota Medan, ada Pak Presiden ada Pak Menhan," kata Ade Jona Prasetyo saat dihubungi.

Menurutnya, pelaporan tersebut terlalu berlebihan karena baliho itu sudah lama. Masyarakat dinilai tahu memilih pemimpin yang tahu berterimakasih.

"Terlalu berlebihan mereka, kerja nyata aja nggak usah omon-omon masyarakat. Sumatera Utara tahu mana yang dengan etika berterimakasih dan mana yang tidak tahu berterimakasih," ucapnya.

Ade Jona meminta agar tidak melakukan provokasi dengan laporan baliho yang sudah lama tersebut. Sehingga dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

"Jangan provokasi baliho kapan, dilaporkan kapan, jangan pecah belah persaudaraan yang ada di Sumut ini, kami mau politik santun riang dan gembira," tutupnya.



Simak Video "Video KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork