Pelaku Ancam Tembak Anies Menyerahkan Diri di Kaltim

Regional

Pelaku Ancam Tembak Anies Menyerahkan Diri di Kaltim

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 15 Jan 2024 10:48 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anis di Kalimantan Timur
Foto: Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anis di Kalimantan Timur (ANTARA/HO-Polda Kaltim)
Kutai Timur -

Seorang pria yang mengancam menembak Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyerahkan diri ke polisi. Ia mengancam Anies lewat akun Instagramnya @rifanariansyah.

Pelaku menyerahkan diri ke polisi di Kalimantan Timur usai polisi berhasil mengidentifikasi akun miliknya.

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo dilansir detikNews dari Antara, Senin (15/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf menyebut pelaku menyerahkan diri Sabtu (13/1). Usai polisi mendapati identitas terduga pelaku, polisi lalu menghubungi pihak keluarga pemilik akun media sosial tersebut.

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," kata Yusuf.

ADVERTISEMENT

Yusuf juga menyebut pelaku sempat menghapus akun tersebut. Namun, jejak digital pengancaman terhadap capres nomor urut 1 tersebut masih ada.

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan melibatkan tim yang sudah dibentuk termasuk ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi. Polisi pun masih menyelidiki kasus ini.

"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Diketahui, ancaman penembakan terhadap capres Anies Baswedan ini merupakan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. Yusuf meminta masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada polisi.

"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.

Dia juga meminta tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial agar Pemilu dapat berlangsung aman dan damai.

"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," pungkas Yusuf.




(nkm/nkm)


Hide Ads