Sebanyak 127 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terdampar di Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka pulang dari Malaysia menggunakan kapal tongkang. Para PMI Ilegal itu sudah diserahkan ke Imigrasi.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) wilayah Sumut Harold mengatakan 127 TKI ilegal itu sudah diserahkan ke pihak Imigrasi. Kemudian 127 TKI itu dikembalikan ke daerah masing-masing.
"Iya saya juga tadi dapat info tadi pagi jadi tadi tanya dengan Polresta Deli Serdang sudah dipulangkan sudah diserahterimakan dengan Imigrasi tadi malam," kata Harold saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).
"Jadi cuma kami dapat info baru tadi pagi ternyata sudah didata dan diserahterimakan dengan Imigrasi, jadinya infonya sudah dipulangkan ke asal masing-masing," imbuhnya.
TKI itu terdampar di Pantai Labu pada Rabu (10/1). Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Harold menyebutkan jika mereka pulang secara ilegal dari Malaysia. Dia juga menduga jika 127 TKI itu bekerja secara ilegal di sana.
"Pulangnya yang ilegalnya, ya pastinya juga enggak resmi sih cuma kalau dia pulangnya resmi biasa dia pulangnya minta SPLP ya pengantar paspor dari Imigrasi, tapi ini enggak, jadi dia pulang diam-diam, kalau kerja udah pasti enggak resmi di sana kemungkinan kerja ilegal juga dan tidak berprosedur, ilegal," ucapnya.
Para TKI tersebut menumpang kapal Tongkang dari Malaysia untuk dibawa ke Indonesia. Namun mereka diturunkan di sebuah daratan kecil sekitar 2 mil dari pantai.
Dari daratan tersebut, 127 TKI itu menumpang dengan kapal nelayan ke Pantai Labu. Mereka membayar sekitar Rp 5 juta per orang ke kapal tongkang.
"Ya bayar kapal tongkang, kalau dari cerita yang udah-udah ada yang bilang 5 juta, tergantung sih satu orangan," ungkapnya.
Peristiwa seperti hal ini bukan hanya kali ini terjadi dan biasanya pihak kepolisian menangkap para TKI. Namun kali ini para TKI tidak ditangkap karena mereka diturunkan oleh kapal tongkang.
"Ya pun kadang ketangkap polisi di perairan biasa kita diinfokan dari kepolisian untuk ikut hadir mendata, kalau ketangkep polisi di perairan, tapi ini mungkin karena terdampar itu sih," bebernya.
(nkm/nkm)