Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara soal belum ditahannya Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai beberapa kali diperiksa sebagai tersangka pemerasan. Kartoyo menyebut dalam penanganan sebuah perkara ada strategi, termasuk menahan tersangka.
Awalnya Irjen Karyoto mengatakan bahwa kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpotensi berkembang. Sehingga, dia semua perkara ditangani tanpa dicicil.
"Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang," katanya dilansir detikNews, Kamis (28/12/2023).
Menurut Irjen Karyoto, penyidik tengah mengembangkan kasus pemerasan dengan Firli Bahuri sebagai tersangka. "Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap 1 tersangka itu punya 4 tuduhan, satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi. Itu tidak boleh asasnya," ungkapnya.
"Kita tidak adil terhadap perlakuan kepada tersangka ini. Makanya kita kumpulin dulu, baru nanti kita jadikan satu," imbuhnya.
Karyoto mengatakan penahanan Firli Bahuri harus didasarkan pada aturan yang ada. Dia menegaskan saat ini penyidik masih mengusut kasus pemerasan tersebut secara profesional dan berdasarkan fakta.
"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan. Tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat. Sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu, dan jangan sampai kita juga menggembok orang berlebihan, ditahan, nanti ditahan lagi, nggak cukup, carikan perkara lagi tidak boleh, kita semuanya harus fakta," tuturnya.
Firli Belum Ditahan
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli belum juga ditahan.
Pantauan detikcom, Rabu (27/12/2023), pukul 20.36 WIB, Firli terlihat keluar mengenakan kemeja warna cokelat. Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun setelah menjalani pemeriksaan 11 jam.
Dia lalu masuk ke mobil dan keluar dari Mabes Polri. Firli dikawal ketat polisi saat keluar.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus dugaan pemerasan SYL, Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak lima kali di Gedung Bareskrim Polri.
(astj/astj)