Usai Jalani Pemeriksaan, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditahan KPK

Usai Jalani Pemeriksaan, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditahan KPK

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 20 Des 2023 11:22 WIB
Jakarta -

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditahan KPK usai menjalani pemeriksaa. Abdul Gani diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pantauan detikcom, Abdul Gani turun dari ruang pemeriksaan sekira pukul 10.42 WIB, Rabu (20/12/2023), di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Abdul Gani turun dari ruang pemeriksaan. Dia tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Tangan Abdul Gani terlihat diborgol. Dia digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers pengumuman status tersangkanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya Abdul Gani, KPK turut menahan 5 orang lainnya. Namun identitas 5 orang yang ditahan KPK itu belum diketahui.

Sebelumnya Abdul Gani Kasuba terjaring OTT KPK. Total ada orang yang ditangkap KPK.

ADVERTISEMENT

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/12).

Ali mengungkapkan OTT dilakukan di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12) sore. Dalam kegiatan OTT itu tim KPK juga menemukan barang bukti berupa uang.

"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti, yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," ujar Ali.

Abdul Gani ditangkap tim KPK di sebuah hotel daerah Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," katanya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kegiatan OTT KPK berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (18/12).

(mjy/mjy)


Hide Ads