Video yang bernarasi penemuan diduga mayat di lantai 9 kampus Universitas Prima Indonesia (Unpri) di Kota Medan membuat heboh. Usai kehebohan itu terjadi, polisi mendatangi Unpri namun sempat mendapatkan penolakan dari pihak kampus.
Polisi dari Satreskrim Polrestabes Medan sudah mendatangi lokasi kampus tersebut pada Senin (11/12/2023) malam. Saat itu lah pihak kampus menyampaikan keberatan kepolisian melakukan penggeledahan.
"Ini katanya polisi memang mau melakukan penggeledahan. Cuma tadi saya sudah katakan bahwa kami keberatan. Karena harus ada izin dari Ketua PN Medan," kata Herman saat diwawancarai di lokasi, Senin (11/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kampus meminta agar pihak kepolisian dapat datang Selasa (12/12). Dia mengklaim pihaknya tidak menghambat proses penggeledahan.
"Kami hanya minta agar polisi membawa izin dari Ketua PN Medan untuk melakukan penggeledahan. Memang kalau ini urgen, tidak perlu izin itu. Tapi menurut kami ini tidak urgen," sebutnya.
"Untuk terkait video itu saya tidak tahu. Bisa langsung ditanyakan ke humas yang lebih mengetahui," tambahnya.
Sempat mendapatkan penolakan, polisi akhirnya dapat ke lokasi penemuan setelah berdialog dengan pihak kampus. Ketika tiba di lantai 9, tempat yang diduga mayat berada, lokasi itu sudah dibersihkan dan tidak ada lagi barang-barang seperti yang ada di dalam video viral sebelumnya.
"Kami mendapati TKP sudah dibersihkan oleh pihak kampus. Saat ini kami masih mendalami terkait dugaan penemuan mayat tersebut," ucap PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Pada Selasa (12/12) pagi, polisi kembali mendatangi lokasi penemuan yang diduga mayat. Kedatangan polisi untuk mendalami lagi persoalan penemuan yang diduga mayat itu.
"Ada 6 saksi yang sudah diperiksa, kamera CCTV, serta lainnya juga," kata Kompol Teuku Fathir kepada detikSumut, Selasa (12/12).
(afb/afb)