Panji Satria (25), harus ikhlas pernikahannya dengan kekasihnya harus batal lantaran dirinya tersandung kasus pembunuhan. Pria tersebut membunuh wanita berinisial ET (32) teman kencannya yang berkenalan lewat aplikasi online.
Panji kini harus mendekam di tahanan di Polrestabes Medan usai ET tewas di kamar kosnya di Jalan Pelajar, Medan. Pelaku dibawa ke rumah tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023) sore dengan baju tahanan dan tangan diborgol.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Panji sudah berstatus tersangka. Ia disangkakan diduga membunuh ET dengan cara mencekik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban meninggal karena dicekik tersangka. Dia sudah ditahan," kata Fathir.
Dari hasil penyelidikan, terungkap pula motif Panji membunuh ET. Ia membunuh teman kencannya itu usai keduanya berhubungan badan. Panji mencekik korban karena hendak mengambil kalung korban.
"Motif tersangka melakukan perbuatan ini karena korban sempat melawan ketika tersangka coba mengambil kalung milik korban," kata Fathir Mustafa, Selasa (5/12/2023).
"Niat ingin mencuri itu muncul ketika tersangka melihat korban memakai kalung," tambahnya.
Sementara, dari keterangan sepupu tersangka, Frans, Panji menyerahkan diri Sabtu (2/12) malam, padahal besoknya, Minggu (3/12), tersangka bakal menikah.
"Panji menyerahkan diri Sabtu (2/12) malam. Padahal dia nikah Minggu paginya, jadi gagal," kata Frans kepada detikSumut.
Menurut Frans, Panji berkenalan dengan ET sejak satu bulan lalu lewat aplikasi online. ET menawarkan jasa prostitusi dan tersangka pun menyetujui.
Kejadian pembunuhan itu terjadi, Kamis (30/11/2023). Saat itu ET kembali menghubungi Panji dan mengaku menyukai pria tersebut. ET pun meminta untuk bertemu kembali namun ditolak Panji dengan alasan dia ingin menikah.
"Si Panji ini dibujuk terus sampai ET menawarkan uang Rp 1 juta kalau mau jumpa. Terakhir mau lah si Panji ini," kata Panji kepada detikSumut, Selasa (5/12).
Ia pun beranjak dari rumahnya di Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Kota, sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba di lokasi kejadian, keduanya pun sempat berhubungan badan. Usai berhubungan Panji menagih janji ET soal uang Rp 1 juta.
"Setelah selesai, Panji minta lah uang Rp 1 juta itu. Rupanya ET tak mau kasih kalau Panji tak mau membatalkan pernikahannya. Terakhir, si Panji emosi dan memiting kepala ET," ujarnya.
Menurutnya Panji meninggalkan lokasi saat ET masih bernafas. Besok harinya baru ia tahu dari bahwa ET telah meninggal dunia.
"Panji tahunya dari media. Ya, itu lah yang ceritakan Panji ke saya. Lalu, Panji menyerahkan diri ke Polsek Medan Kota dan terakhir ke Polrestabes Medan," ucapnya.
(nkm/nkm)