Dua warga di Kota Gunung Sitoli dan Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban peredaran uang palsu. Polisi saat ini tengah memburu pengedar uang palsu tersebut.
"Masih (dicari)," kata Kapolres Nias AKBP Luthfi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (1/12/2023).
Luthfi mengatakan pihaknya cukup mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku. Sebab, kedua korban tidak mengenali pelaku, hanya mengenali ciri-ciri dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, CCTV di lokasi kejadian juga tidak ada. Namun, Luthfi mengatakan pihaknya masih terus berupaya untuk memburu pelaku.
"Kami masih berupaya, mencari petunjuk, memperdalam lagi, dari mana kira-kira dapat CCTV, ada enggak kendaraan seperti yang diidentifikasi," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu turut mengimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati jika melakukan transaksi kepada orang yang tidak dikenal.
"Kami juga mengimbau ke sana, menyampaikan ke warga apabila mau transaksi dengan orang tidak kenal, hati-hati, waspadai walaupun nominalnya tidak banyak, patut dicurigai," ujarnya.
Luthfi mengatakan ada dua warga yang menjadi korban peredaran uang palsu ini. Salah satu korbannya adalah wanita yang berada di video viral itu, warga Desa Tetehosi Ombolata, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.
Sementara, korban keduanya berada di Desa Fadoro Lauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias. Pihaknya memerkirakan penyebar uang palsu di dua lokasi ini merupakan pelaku yang sama.
"Kejadiannya di Gunung Sitoli dan Kabupaten Nias. Ini anggota masih mendalami, karena ada kendala-kendala yang kami hadapi, korban ini tidak kenal, hanya mengenal ciri-ciri dan kendaraan yang digunakan (pelaku). Kedua korban ini ternyata sama kendaraan yang digunakan," jelasnya.
Luthfi menjelaskan kedua peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/11). Awalnya, pelaku melancarkan aksinya di Desa Fadoro Lauru sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, pelaku mendatangi warung korban untuk membeli rokok seharga Rp 10 ribu. Pelaku pun membayar rokok tersebut dengan uang pecahan Rp 100 ribu palsu.
"Terduga pelaku membayar rokok tersebut dengan selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan korban mengembalikan uang terduga pelaku sebesar Rp 90 ribu," ujarnya.
Setelah itu, pelaku menukarkan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu ke korban. Pelaku beralasan uang itu untuk kebutuhan di kantor kecamatan.
Korban yang tak curiga pun menukar uang tersebut dengan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak enam lembar. Setelah itu, pelaku meninggalkan warung korban.
Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB pelaku kembali melancarkan aksinya di warung warga di Desa Tetehosi Ombolata. Pelaku membeli sebuah durian dan memakannya di lokasi.
"Kemudian, terduga pelaku membayar durian tersebut seharga Rp 15 ribu dengan selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Setelah itu, pelaku menukarkan enam lembar uang pecahan Rp 100 ribu dengan uang pecahan Rp 50 ribu milik korban. Setelah itu terduga pelaku meninggalkan tempat jualan korban," pungkasnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Video: Terbongkar Sindikat Love Scam di Bali, Pelaku Pura-pura Jadi Model Cantik"
[Gambas:Video 20detik]