Keluarga Minta Polisi Tangkap Selingkuhan Pelaku Pembunuhan Tetty Rumondang

Keluarga Minta Polisi Tangkap Selingkuhan Pelaku Pembunuhan Tetty Rumondang

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 27 Nov 2023 15:45 WIB
Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan istri di Batam. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan istri di Batam. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Keluarga Tetty Rumondang Harahap meminta kepolisian segera menangkap selingkuhan Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan Eks Direktur RSUD Padangsidimpuan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Keluarga menyebut, mereka mendapat informasi selingkuhan Ahmad Yuda berada di kampung halamannya.

"Sudah beberapa minggu dari kasus ini. Tapi perempuan yang bersama Ahmad Yuda berinisial B belum juga diamankan," kata Ika, anak Tetty Rumondang Harahap, Senin (27/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ika menyebut pihaknya mendapatkan informasi keberadaan perempuan berinisial B itu di Padang Lawas Utara, Sumut. Perempuan berinisial B itu diketahui beraktivitas seperti biasa.

"Jadi saat kami tanya beberapa polisi terkait perkembangan katanya B berada di Pasar Matanggor, Paluta. Mereka (polisi) sudah berkoordinasi dengan Reskrim di sana tapi kesulitan untuk melakukan penangkapan. Itu karena handphone B kadang aktif dan kadang mati," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ika menyebutkan dirinya agak heran karena pelaku pembunuhan ibunya Ahmad Yuda yang kabur ke beberapa tempat bisa ditangkap polisi. Namun perempuan yang diduga ikut bersama Ahmad Yuda sulit diamankan polisi.

"Masa Ahmad Yuda bisa ditangkap, untuk perempuan yang diduga ikut tak diamankan. Saya juga pernah tanya untuk rekonstruksi pembunuhan ibu, Desember dan belum bisa menentukan waktu pastinya," ujarnya.

"Saya juga beberapa waktu dapat surat pemberitahuan perkembangan perkara. Dalam surat itu disebut penahanan Ahmad Yuda diperpanjang. Kalau belum beres kapan masuk ke Jaksa dan disidang," ujarnya.

Ika berharap kepolisian agar cepat melakukan penangkapan terhadap B yang masuk DPO selain itu juga berharap proses hukum kasus ini cepat diproses hingga masuk pengadilan.

"(Harapannya) perempuan itu cepat ditangkap, proses hukumnya dipercepat dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Untuk pelaku Ahmad Yuda kemarin sempat dikasih tahu polisi masuk unsurnya yakni pasal 340 KUHP kita berharap bisa maksimal hukumannya," ujarnya.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny Syahrizal dikonfirmasi mengatakan untuk DPO berinisial B masih dilakukan pengejaran. Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya terus bekerja untuk pengungkapan kasus tersebut.

"Saat ini masih kita lidik dan pengembangan. Nanti jika ada perkembangan akan kita sampaikan," kata Benny dikonfirmasi.

Terkait keluhan keluarga korban terlibat lambatnya penanganan kepolisian, Benny menyebut pihaknya tak pernah memperlambat kasus tersebut. Ia menegaskan pihaknya serius dalam penanganan kasus pembunuhan mantan direktur RSUD Padang Sidempuan itu.

"Tidak ada yang lambat, kita masih bekerja terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita amankan," ujarnya.

Sebelum, dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Barelang, polisi mengungkap pembunuhan Tetty Rumondang Harahap oleh Ahmad Yuda melibatkan selingkuhan pelaku. Kini selingkuhan Ahmad Yuda tersebut diburu polisi.

Sebelumnya polisi mengungkap motif Ahmad Yuda membunuh istrinya. Pengakuan pelaku, pembunuhan itu dilakukan lantaran sakit hati karena korban tak merestuinya maju Pemilihan Bupati Tapanuli Selatan.

Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di kawasan Perumahan Muka Kuning Indah, Kelurahan Buliang, Batu Aji, Kota Batam.

"Motif pembunuhan yang dilakukan Ahmad Yuda (suami korban) karena pelaku tidak mendapatkan dukungan maju Bupati Tapsel, Sumatera Utara," kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (15/11/2023).

Sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, keduanya sempat cekcok. Pelaku lalu memukul korban dengan tangan dan lesung hingga korban tergeletak. Kemudian pelaku meninggal korban yang dianggapnya sudah tewas ruang tamu.

Polisi juga mengungkapkan usai menganiaya korban, pelaku pergi ke sebuah hotel di kawasan Batu Aji. Ternyata di hotel tersebut pelaku Ahmad Yuda menemui selingkuhannya.

Besoknya pelaku kembali ke rumah untuk mengecek kondisi korban yang ternyata masih hidup.

"Jadi saat di cek pada Kamis (2/11) ternyata korban masih hidup, karena korban bergeser dari posisi sebelumnya. Kemudian pelaku memastikan lagi dengan api korek, korban masih bergerak kemudian pelaku menikam korban dengan pisau," ujarnya.

Hari berikutnya, Jumat (3/11), pelaku bersama selingkuhannya kembali ke rumah dan memindahkan jenazah korban ke dalam kamar tidur

"Pelaku dan selingkuhannya yang masih DPO mengangkat tubuh korban ke kamar. Kemudian membeli tabung gas dan bensin dan membuat skenario kebakaran," ujarnya.

Setelah itu pelaku lalu mengambil harta benda korban seperti sertifikat rumah, tanah serta dompet berisikan ATM dan kabur ke Jakarta. Saat di perjalanan menuju ke bandara dengan taksi online, handphone dan dompet korban tertinggal dan menjadi petunjuk bagi polisi.

Pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta kemudian ke Palembang, Jambi dan akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Riau.

"Pelaku diamankan di terminal bus di Pekanbaru saat akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads