Polisi Gagalkan Pengiriman 45 Kg Ganja dari Sumbar ke Jakarta, Pelaku Ditembak

Sumatera Barat

Polisi Gagalkan Pengiriman 45 Kg Ganja dari Sumbar ke Jakarta, Pelaku Ditembak

M Afdal Afrianto - detikSumut
Kamis, 23 Nov 2023 22:00 WIB
Pelaku IS dengan barang bukti 45 kg ganja. (Foto: Dok. Polres Tanah Datar)
Pelaku IS dengan barang bukti 45 kg ganja. (Foto: Dok. Polres Tanah Datar)
Tanah Datar -

Polisi menggagalkan upaya pengiriman ganja seberat 45 kilogram dari Tanah Datar, Sumatera Barat dengan tujuan Jakarta via jalur darat. IS (48), pelaku yang akan membawa ganja itu ditembak polisi karena melawan ketika ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, Desneri, menyebut pengungkapan kasus ini berawal laporan masyarakat mengenai akan adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Tanah Datar tujuan Jakarta.

"Pelaku yang kami amankan ini warga Tanah Datar, dia kami amankan saat akan bersiap-siap menuju Jakarta. Namun sebelum berangkat pelaku berhasil kami amankan," kata Desneri, Kamis (23/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat penangkapan itu, menurut Desneri, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga pelaku dilumpuhkan anggotanya dengan timah panas.

"Pelaku melakukan perlawanan di sekitaran Jalan Raya Jorong Ombilin Nagari Simawang. Sehingga pelaku kami lumpuhkan dengan tembakan terukur. Ganja kering itu dia bungkus rapi dengan lakban coklat, untuk mengelabui petugas. Sedangkan pengakuan dia barang itu berasal dari Tanah Datar," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, menurutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2) dengan hukuman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut pihak kami, sedangkan dia terancam kurungan paling lama 20 tahun," tutupnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads