Berkas 2 Pelaku Sebar Hoaks UAS Diperiksa Soal Rempang Dilimpahkan ke Jaksa

Kepulauan Riau

Berkas 2 Pelaku Sebar Hoaks UAS Diperiksa Soal Rempang Dilimpahkan ke Jaksa

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 21 Nov 2023 18:30 WIB
IS (52) dan BM (39) dua pelaku penyebar hoaks UAS diperiksa soal Rempang. (Foto: Dok. Polda Kepri)
Foto: IS (52) dan BM (39) dua pelaku penyebar hoaks UAS diperiksa soal Rempang. (Foto: Dok. Polda Kepri)

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kedua pelaku adalah penggemar UAS. Pelaku mengaku tersulut emosi mendapatkan informasi dan kabar tidak benar atas pemeriksaan UAS.

"Karena emosi, mendapatkan informasi tersebut. Lalu tanpa melakukan kroscek keduanya memposting konten mengajak atau memprovokasi orang lain," ujarnya di Batam Jumat (29/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Pandra, salah satu pelaku penyebar hoaks adalah pegawai honor salah satu BUMN yang ada di Batam.

"Ada dua orang yang diamankan atas penyebaran informasi tidak benar atau hoaks. Mereka berinisial BM (39) dan IS (52). BM bekerja sebagai karyawan swasta dan yang satu lagi IS adalah pegawai honorer di Batam," katanya.

ADVERTISEMENT

Pandra menyebut penangkapan kedua pelaku itu bermula dari patroli cyber oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri. Kedua menyebarkan hoaks di akun medsos Facebook dan Tiktok.

"Petugas Subdit 5 Ditreskrimsus Polda menemukan ada dua akun yang menyebarkan mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta berita palsu melalui platform Facebook dan TikTok. Kemudian mengamankan keduanya di kediamannya masing-masing," ujarnya.



Simak Video "Video: Puluhan WNA Pelanggar aturan keimigrasian Diamankan di Batam"
[Gambas:Video 20detik]

(dhm/dhm)


Hide Ads