Video seorang polisi wanita (polwan) di Polres Tebing Tinggi yang mengonsumsi narkoba dan alkohol viral di media sosial. Polwan tersebut diperiksa Propam akibat ulahnya itu.
Ada dua video yang beredar terkait ulah oknum polwan itu. Di video pertama terlihat wanita diduga polwan sedang bernyanyi bersama sejumlah orang. Polwan ini berjoget dengan diiringi musik disko. Tampak ia memegang microphone.
Ada sejumlah pria dan wanita pula yang berjoget di dekatnya. Terlihat ada beberapa meja bundar di sekitar lokasi dan mereka berada di bawah tenda putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita diduga polwan itu juga ditemani rekannya saat bernyanyi. Terdengar keduanya membawakan lagu Berondong Tua yang dipopulerkan Siti Badriah.
"Aksi diduga polwan Polres Tebing Tinggi berinisial HS yang berada di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Apakah Polri berani melakukan pemeriksaan darah, kuku, rambut. Kalau hanya pemeriksaan urine sudah banyak yang tahu mengkadalinya, presisi hanya narasi," demikian narasi di dalam video tersebut.
Di video kedua terlihat wanita diduga polwan itu yang memakai baju kaos lengan panjang tengah terbaring di kursi berwarna merah. Polwan itu juga terlihat berbicara dengan seorang pria dengan menggunakan bahasa daerah.
Plh Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman membenarkan bahwa wanita yang berada di video itu adalah seorang polwan di Polres Tebing Tinggi. Sayangnya dia enggan memerinci identitas polwan tersebut.
"Iya (polwan Polres Tebing Tinggi)," kata Iptu Rudi saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (13/11/2023).
Rudi belum memerinci lebih jauh soal video viral itu. Meski begitu, dia mengaku saat ini polwan itu masih dalam proses pemeriksaan propam.
"Masih dalam pemeriksaan Propam Polres Tebing Tinggi," jelasnya.
Patut dinantikan hasil pemeriksaan Propam Polres Tebing Tinggi terhadap oknum polwan tersebut.
Komisioner Kompolnas Poengky Indartimeminta polwanyang videonya viral usai mengonsumsi narkoba dan alkohol itu segera ditindak.
"Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap yang bersama berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel, agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/11)
Poengky mengatakan pihaknya sangat menyesalkan ulah polwan tersebut. Untuk itu, dia meminta polwan itu diproses secara etik dan pidana.
"Kami sangat menyesalkan jika benar ada Polwan Polres Tebing Tinggi yang diduga dugem, teler, dan mabuk miras serta narkoba. Jika yang bersangkutan terindikasi melakukan tindak pidana, maka perlu segera diproses pidana. Proses etik maupun pidana perlu dilakukan," ujarnya.
"Jika benar perbuatannya melanggar pidana dan etik, hal tersebut sangat mencoreng nama baik Polwan dan institusi Polri, sehingga kepada yang bersangkutan layak dihukum berat sebagai efek jera," sambung Poengky.
Poengky mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumut atas kasus tersebut. "Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumut menindaklanjuti itu," pungkasnya.
(astj/astj)