Tikam Istri gegara Kesal Digugat Cerai hingga Bunuh Paman karena Dendam

Kriminal Sumut Sepekan

Tikam Istri gegara Kesal Digugat Cerai hingga Bunuh Paman karena Dendam

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 05 Nov 2023 11:55 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra)
Medan -

Sejumlah peristiwa kriminal di beberapa wilayah di Sumatera Utara (Sumut) terjadi dalam kurun waktu sepekan terakhir. Peristiwa itu di antaranya, seorang suami yang menikam istrinya sendiri karena kesal digugat cerai hingga pria yang bunuh pamannya karena dendam pernah disodomi saat kecil.

Berikut detikSumut rangkum sejumlah kasus kriminal di Sumut dalam waktu sepekan ini:

1. Pria Tikam Istrinya gegara Kesal Diceraikan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pria di Kota Sibolga bernama Husni Adi Syahputra (39) menikam istirnya sendiri. Hal itu dilakukan pelaku karena kesal digugat cerai istrinya.

"Motifnya karena istri pelaku menggugat cerai," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga Iptu Donny P Simatupang, Senin (30/10/2023).

ADVERTISEMENT

Donny mengatakan pelaku telah beberapa kali menganiaya istrinya. Pertama, terjadi pada 24 Oktober 2023 di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas. Saat itu, istrinya Desiwaty Pasaribu sedang dalam perjalanan usai pulang dari pengadilan agama.

Tiba-tiba, pelaku mengejar korban yang saat itu tengah bersama temannya. Korban dan temannya yang merasa ketakutan dan berlindung ke rumah salah seorang warga

Setelah itu, pada Minggu (29/10) pelaku kembali menganiaya istrinya. Saat itu, istri pelaku sedang mengupas asam di rumah mereka.

Tiba-tiba, pelaku datang sambil membawa pisau dan menarik baju korban. Husni lalu menikam istrinya di bagian tangan hingga mengalami luka serius.

Usai kejadian itu, warga pun melerai kejadian itu dan mengamankan pelaku. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke kantor polisi. Petugas juga mengamankan pisau yang dipakai pelaku untuk menikam istrinya.

"Kasus ini, kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian," sebutnya.

2. Komplotan Pelajar Bacok-Curi Motor Warga, Uangnya untuk Nongkrong

Sejumlah pelajar di Kabupaten Simalungun membacok dan mencuri motor warga. Uang hasil jual motor itu digunakan para pelaku untuk biaya nongkrong.

"Keterangan tersangka motornya dijual Rp 1,5 juta. Uangnya dipakai untuk nongkrong-nongkrong ngopi dan makan," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Selasa (31/10).

Ronald mengatakan aksi pencurian itu dilakukan para pelaku di jalan lintas Perdagangan-Asahan, Kecamatan Bandar, Sabtu (21/10) malam. Sementara para pelaku ditangkap pada Jumat (27/10).

Perwira menengah Polri itu mengatakan ada enam pelaku pencurian dan pembacokan itu. Saat ini, sudah ada empat pelaku yang ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Adapun keempat pelaku, yakni RH (16), MA (16), AF (15), dan GS (17). Ronald memerinci tiga dari empat pelaku tersebut masih berstatus pelajar, sedangkan satu pelaku lainnya telah putus sekolah.

Mantan Kapolres Tapanuli Utara (Taput) itu mengatakan kejadian itu berawal saat kedua korban yang tengah menaiki sepeda motor itu berhenti di lokasi kejadian. Kemudian, para pelaku datang dan langsung memukul serta membacok korban.

Setelah itu, para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Genio milik korban. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka-luka di tubuhnya. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan para pelaku hingga akhirnya mengamankannya.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan uang Rp 300 ribu sisa hasil penjualan sepeda motor korban.

"Saat ini, para pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

3. 2 Pemuda Ditangkap Lagi Asyik Sembelih Lembu Hasil Curian

Polisi menangkap dua pencuri lembu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Keduanya ditangkap saat tengah asyik memotong lembu curian itu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu memerinci kedua pelaku, yakni Syahprijal (27) dan Khairil Adha (20). Keduanya ditangkap pada Sabtu (28/10).

"Petugas mengamankan dua laki-laki yang melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak lembu. Iya (ditangkap lagi sembelih lembu)," kata Parlando, Selasa (31/10).

Parlando mengatakan ada dua ekor lembu yang dicuri oleh para pelaku. Lembu itu merupakan milik Tukimin (60) warga Desa Suka Jadi Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Labura.

Awalnya, Tukimin yang tengah kehilangan lembunya mendapat informasi dari warga bahwa ada lembu yang tengah dipotong oleh para pelaku di Desa Perkebunan Panigoran, Kecamatan Aek Kuo. Mendapatkan informasi itu, korban pun langsung menuju lokasi kejadian.

Setelah dicek, lembu yang tengah disembelih para pelaku itu ternyata milik korban. Satu lembu telah dipotong, sedangkan satu ekor lagi masih hidup dan diletakkan tak jauh dari lokasi kedua pelaku menyembelih hewan tersebut.

"Setibanya di lokasi, diketahui bahwa lembu yang dipotong tersebut adalah benar milik korban. Selain itu, di lokasi yang sama ditemukan juga satu ekor lembu yang masih hidup yang ditambatkan di pohon," ujarnya.

Parlando mengatakan setelah disembelih, lembu itu rencananya akan dijual oleh para pelaku. Beruntung saat itu aksi keduanya langsung dipergoki.

"Iya (mau dijual)," pungkasnya.

4. Modus Beri Kerjaan, 2 Pria Aniaya-Rampok Emas Warga

Seorang warga bernama Bagas Sasmilam menjadi korban penganiayaan dan perampokan dua orang pria di Kabupaten Labuhanbatu. Aksi itu dilakukan pelaku dengan modus memberikan pekerjaan kepada korban.

Iptu Parlando Napitupulu mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan TB Purba, Kecamatan Rantau selatan, Minggu (15/10) malam. Sementara salah satu pelaku bernama Sudarmono atau SM baru diamankan Rabu (1/11) dini hari.

"Pelaku berinisial SM kita amankan sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Pendoan, Kecamatan Rantau Utara. Satu lagi masih DPO," kata Parlando, Kamis (2/11).

Parlando menyebut kejadian itu berawal saat korban dan temannya baru saja selesai mengantar pupuk dengan menggunakan truk. Setelah selesai bongkar muat, keduanya pergi makan ke sebuah rumah makan di Jalan Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan.

Lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, saat keduanya hendak berangkat dari rumah makan itu, datang pelaku Sudarmono dengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan rekannya. Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Saat itu, pelaku menawarkan kerjaan bongkar muat untuk korban. Tawaran itu pun diterima. Korban lalu pergi berboncengan dengan pelaku, sedangkan teman korban mengikuti dari belakang.

"Sekira pukul 19.00 WIB pelapor dan pelaku berhenti di depan sebuah rumah di gang tersebut. Setelah berhenti tiba-tiba pelaku langsung menyikut pelapor hingga terjatuh dari sepeda motor. Ketika terjatuh datang seorang laki-laki lainnya dan langsung memegangi tangan pelapor," jelasnya.

Saat itu, kedua pelaku memukuli serta mengambil emas dan handphone korban. Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku pergi melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta.

Usai kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada hari yang sama. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan para pelaku hingga mengamankan satu orang. Usai diamankan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diproses.

5. Pria Bunuh Paman gegara Dendam Pernah Disodomi Saat Kecil

Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), inisial JE (27) membunuh pamannya sendiri Poniran (56). Hal itu dilakukan pelaku karena dendam korban pernah menyodominya saat kecil.

"Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka saat masih kecil," kata Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen G Sihotang, Jumat (3/11).

Brimen mengatakan pembunuhan itu terjadi pada Kamis (2/11) malam di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan sebuah celurit.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut. Petugas kepolisian lalu memburu keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri.

Pada Jumat dini hari petugas mengamankan pelaku di Kecamatan Tanjung Beringin. Usai diamankan, pelaku lalu dibawa ke kantor polisi untuk diproses

"Petugas berhasil mengungkap pelaku pembunuhan kurun waktu delapan jam. Pelaku berhasil diamankan polisi yang mengejarnya saat berupaya melarikan diri," jelasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Alasan 'Si Mulet' Bacok Petugas Polisi saat Hendak Tawuran"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)


Hide Ads