Polda Sumut telah menangkap seorang guru SMK Negeri berinisial MRD (56) karena memperkosa keponakannya yang masih SMP. Kini, MRD telah ditahan.
Saat dibawa oleh petugas di Polda Sumut, MRD terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah. MRD dibawa penyidik dari unit Tahti Polda Sumut ke unit Renakta Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.
"MRD ditangkap pada Senin (30/10) malam. Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit IV Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom, Kamis (2/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan untuk satu lagi pelaku lainnya, yakni NRD (24) yang merupakan anak MRD, masih diburu," tambahnya.
Feriana mengungkap peristiwa yang dialami korban terungkap saat gurunya merasa curiga melihat kondisi tubuhnya yang membesar.
"Itu ketahuannya pada Agustus 2023. Dari situ kemudian, korban dibawa ke bidan dan hasilnya memang sedang mengandung atau hamil," kata Feriana.
"Korban mengaku diperkosa oleh MRD dan SNH. MRD ini guru di SMK Negeri sedangkan SNH, asisten dosen di salah satu universitas di Medan," sambungnya.
Feriana menjelaskan, MRD dan SNH merupakan ayah dan anak. Ada pun MRD merupakan paman dari korban. Pasalnya, ayah korban merupakan abang kandung istri MRD.
"Korban tinggal di rumah MRD sejak tahun 2015. Si korban ini yatim piatu," sebutnya.
Ia pun menerangkan bahwa akibat kejadian itu, korban mengalami stres dan gangguan psikologis. Oleh karena itu, korban telah ditempatkan di rumah aman untuk menjaga keselamatannya.
"Korban sempat stres berat karena kejadian itu," ungkapnya.