Tipu 14 Calon Pengantin, Oknum WO Ini Ditangkap Polisi

Regional

Tipu 14 Calon Pengantin, Oknum WO Ini Ditangkap Polisi

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Minggu, 29 Okt 2023 06:00 WIB
Jaka Perdana, pemilik WO yang tilap uang 14 calon pengantin di Palembang.
Foto: Istimewa
Palembang -

Polisi menangkap seorang oknum pemilik wedding organizer (WO) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap setelah diduga menipu 14 calon pengantin atau 7 pasangan hingga kerugian mencapai Rp 1,5 miliar

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha mengatakan, kasus tersebut terungkap usai pihaknya menerima laporan salah satu dari 7 pasangan calon pengantin terkait dugaan penipuan.

"Jadi, awalnya yang melapor ke kita itu cuma sepasang calon pengantin," kata Kompol Wira, Sabtu (28/10/2023), kepada detikSumbagsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan itu, seorang ASN bernama Luthfi (27) dan calon istrinya mengaku telah menjadi korban penipuan. Dia ngaku ditipu oleh pelaku bernama Jaka Perdana (40). Jaka merupakan pemilik WO.

Wira menjelaskan dalam laporan itu disebut bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (28/8/2023) lalu sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan dan Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

ADVERTISEMENT

"Berawal dari kerja sama antara korban dan pelaku untuk acara lamaran dan resepsi pernikahan pelapor pada tanggal 27 Agustus 2023," kata Wira.

Setelah itu, keduanya sepakat bahwa dari paket lamaran dan pernikahan yang diambil korban, korban diwajibkan menyetorkan uang Rp 100 juta ke pelaku.

"Selanjutnya korban mengirimkan uang total sebesar Rp 100 juta, dalam beberapa kali pengiriman melalui transfer ke rekening pelaku," bebernya.

Nahasnya, sampai ke hari H pelaku tidak menyetor ke vendor untuk biaya dekorasi lamaran dan biaya-biaya lainnya. Beruntung, korban kenal vendor lain sehingga lamaran dan pernikahannya masih dapat terlaksana, meski telah merugi ratusan juta rupiah.

"Sampai dengan acara terlaksana pelaku tidak membayarkan kepada vendor biaya dekorasi lamaran sehingga korban mencari vendor dekor yang lain," katanya.

Tak terima, korban pun mendatangi Mapolsek Ilir Barat 1 Palembang. Dia melaporkan Jaka atas penipuan. Ternyata, setelah diselidiki tak hanya Luthfi dan pasangannya yang menjadi korbannya Jala. Ada sekitar 6 pasangan atau 12 calon pengantin lainnya yang juga turut menjadi korban Jaka, dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

"Sehingga atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian tersebut. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Barat II. Setelah kita cek, rupanya memang ada korban lain. Iya, sekitar 6 pasangan lain yang juga melaporkan kejadian serupa ke Polrestabes Palembang, dengan total kerugian sekitar (Rp 1,5 miliar) tersebut," katanya.

Jaka pun akhirnya ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman, karena tak menutup kemungkinan ada korban lain yang karena malu lalu enggan untuk melapor.

"Pelaku atas nama Jaka selaku pemilik WO itu sudah kita tangkap, ditahan. Kita masih terus mendalami pengakuan-pengakuan pelaku," jelasnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads