Sugianto (48), pria asal Kampung Bandar Sari, Kabupaten Way Kanan, Lampung, tega membunuh istrinya sendiri. Usai melakukan itu, pelaku sempat membohongi polisi dengan memanipulasi kematian istrinya.
"Benar. Ada upaya mengaburkan peristiwa yang dilakukan pelaku untuk membohongi kami atas kematian istrinya," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, Sabtu (28/10/2023), melansir detikSumbagsel.
Peristiwa keji itu diketahui terjadi pada Rabu (25/10). Awalnya, pelaku cekcok dengan korban yang bernama Suryani (32) dan berlanjut ke kekerasan fisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku membenturkan kepala istrinya hingga tak sadarkan diri. "Dia cekcok dengan istrinya, kemudian terjadi keributan hingga akhirnya pelaku membenturkan kepala istrinya hingga tak sadarkan diri," terang Pratomo.
Diduga setelah tak sadarkan diri, korban pun meregang nyawa. Pelaku lalu menggantung sang istri di salah satu ruangan di rumah untuk menutupi perbuatannya.
"Dia kemudian menggantung istrinya dan kemudian menghubungi tetangganya dan mengatakan bahwa istrinya bunuh diri," jelas Pratomo.
Polisi yang mendapatkan kabar itu langsung menuju lokasi melakukan olah TKP. Saat itu, Pratomo menyebut bahwa personelnya menemukan banyak kejanggalan.
"Kami yang mendapatkan laporan mendatangi rumah untuk melakukan olah TKP. Di sana rupanya ditemukan sejumlah kejanggalan atas peristiwa yang awalnya dilaporkan gantung diri," imbuhnya.
Atas kejanggalan yang ditemukan tersebut, suami korban pun akhirnya diperiksa dan mengakui bahwa dialah yang membuat sang istri tewas.
"Pelaku akhirnya mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya. Saat ini telah kita tahan," tandasnya.
(dhm/dhm)