Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa akan melaporkan balik Mahlim Harahap yang sebelumnya melaporkannya ke Polda Sumut atas kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Aulia Agsa membantah telah melakukan pemalsuan tanah warisan dari orangtua Mahlim Harahap yang dibelinya tersebut.
Aulia pun menjelaskan duduk perkara pembelian tanah warisan tersebut. Menurutnya, ahli waris tanah itu ada tiga orang, salah satunya Mahlim Harahap alias pelapor.
"Ahli waris itu bukan satu, ada tiga ahli waris besar, nah salah satunya itu dia yang melaporkan itu, yang lain kan sudah diselesaikan," kata Aulia Agsa saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia mengaku sudah mentransfer uang senilai Rp 1,8 miliar kepada ahli waris dan mengaku memiliki bukti transfer pembelian tanah itu. Namun pengakuan pelapor pihaknya hanya mendapat Rp 220 juta.
"Dibilang Rp 220 juta, ku pastikan itu enggak, ada bukti transfer lebih dari situ, nanti aku cek semua itu 2020 ku transfer," katanya.
Ia pun mengancam bakal melaporkan balik Mahlim Harahap.
"Nanti akan kita laporkan balik," ucapnya.
Menurut Aulia, permasalahannya ada di antara ahli waris. Ia mengaku tak tahu Mahlim hanya mendapat Rp 220 juta. Namun, ia menegaskan sudah membayarkan uang sebesar Rp 1,8 miliar ke ahli waris lain.
Ia juga mengaku sebulan lalu pihak Mahlim menghubunginya menanyakan soal pembelian tanah tersebut. Mahlim bertanya kenapa ia hanya mendapat Rp 220 juta. Ia kemudian mengusulkan dilakukan pertemuan dengan semua ahli waris, pengacara, dan notaris untuk membahas itu. Namun belum lagi bertemu, Mahlim tiba-tiba melaporkan dirinya.
Aulia malah menduga Mahlim memanfaatkan situasi dirinya yang kini jadi sorotan karena berbeda sikap dengan Partai Gerindra dengan mendukung Anies Baswedan di Pilpres.
"Itu sudah lama 2020 kemarin itu, kemarin momen politik aku viral lalu dimainkan lah ini, itunya ini lagi cari momen," ujarnya.
Ia menyebut bakal mempelajari dan mendiskusikan laporan Mahlim bersama ahli waris, notaris, dan pengacara.
"Jadi ada ahli waris yang tua-tua sudah meninggal, udah aku panggil ahli waris, ku panggil nanti pengacara, ku panggil nanti notaris, ku dudukan, kami diskusi yang terjadi secara hukum, baru nanti secara hukum kami ini akan kami lihat," tutupnya.
![]() |
Untuk diketahui, laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1167/IX/2023/SPKT/Polda Sumut. Adapun pelapor dalam hal ini adalah Akhyar Idris Sagala selaku kuasa hukum korban Mahlim Harahap. Selain melaporkan Aulia Agsa, Akhyar juga melaporkan notaris bernama Muhammad Indra.
"Kita datang mewakili klien kita Pak Mahlim Harahap. Jadi, selaku kuasa hukumnya kita buat laporan di SPKT Polda Sumut yang mana kita laporkan itu pertama, Aulia Rizki Agsa anggota DPRD Sumut dan Bapak Muhammad Indra, notaris, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan menggunakan akta autentik palsu dalam pembelian tanah," kata Akhyar kepada detikSumut, Sabtu (30/9).
(nkm/nkm)