1 Lagi Pelaku Pencurian Uang-Rokok di Warung TNI di Siantar Ditangkap

1 Lagi Pelaku Pencurian Uang-Rokok di Warung TNI di Siantar Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 30 Sep 2023 17:28 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Pematang Siantar -

Polisi menangkap satu lagi pelaku pencurian di warung milik seorang anggota TNI di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku mencuri uang dan rokok di warung korban.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan Ipda MT Simanungkalit mengatakan pelaku yang ditangkap bernama Cihol Rio Gultom (21). Cihol diamankan kemarin malam di Kota Medan.

"Kami berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, sekitar pukul 22.30 WIB," kata Ipda MT, Sabtu (30/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MT mengatakan ada dua pelaku pencurian di warung milik TNI itu. Satu pelaku lagi sudah terlebih dahulu diamankan.

"Hingga saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan guna diproses," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan pria bernama Maulana Ginting alias Ucok (30) karena mencuri uang serta rokok di warung milik seorang anggota TNI. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 17 juta.

"Benar (korbannya anggota TNI). Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 17 juta," kata Plt Kasi Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy C Hutajulu, Senin (25/9).

Jimmy menyebut peristiwa pencurian itu terjadi di warung milik Frison Putra di Jalan Narumonda Atas, Kecamatan Siantar Selatan, pada 2 September sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas mengamankan Maulana pada Sabtu (23/9).

Awalnya, pelaku menyelinap ke dalam warung korban yang kebetulan dalam kondisi tidak terkunci. Lalu, pelaku memboyong steling jualan korban yang berisi puluhan bungkus rokok serta uang sekitar Rp 8 juta yang berada di dalam laci steling itu.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan pelaku.

Petugas pun mengamakan pelaku Maulana pada Sabtu (23/9) di Kecamatan Siantar Barat saat sedang membawa mobil angkutan umum. Menurut pengakuan Maulana, aksi itu dilakukannya bersama dengan seorang temannya bernama Cihol Rio.




(dhm/dhm)


Hide Ads