Kemenlu Bakal Segera Pulangkan Wanita Asal Medan yang Diculik di Malaysia

Kemenlu Bakal Segera Pulangkan Wanita Asal Medan yang Diculik di Malaysia

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 29 Sep 2023 14:49 WIB
ilustrasi penculikan di Tabanan, Bali
Ilustrasi penculikan. (Foto: Dok.Detikcom)
Medan -

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI turun tangan menangani kasus penculikan seorang wanita asal Medan berinisial FF yang diculik dan disiksa selama 10 hari di Malaysia. Kemenlu menyebut, wanita yang diculik saat liburan tersebut bakal segera dipulangkan.

"Karena proses pengambilan keterangan sudah selesai, PDRM (kepolisan Malaysia) menyampaikan FF bisa kembali ke rumah di Indonesia sambil menunggu proses persidangan yang akan dijadwalkan 2-3 bulan mendatang," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers di kantornya, dilansir detikNews, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, Konsulat Jenderal RI Penang, Malaysia telah mengurus administrasi kepulangan dari FF. Hal itu diperlukan lantaran paspor FF disita polisi sebagai barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini KJRI Penang sedang sudah mengurus surat pelepasan untuk ke kembali ke Indonesia. Karena paspor yang bersangkutan menjadi barang bukti," sebutnya.

Judha menjelaskan, aksi kriminal penculikan tersebut bermula dari utang piutang antara pelaku dan suami korban. Namun, selaku Direktur Perlindungan WNI, pihaknya bakal fokus pada tindak pidana penculikan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

ADVERTISEMENT

"Terkait pertanyaan apakah yang bersangkutan harus tetap membayar utang, karena ini adalah kasus utang piutang, jadi yang bersangkutan, suami yang bersangkutan meminjam uang dari rentenir di Malaysia, tentu itu adalah kasus perdata, yang kami prioritaskan ini adalah kasus pidana," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi Malaysia menangkap 14 orang terkait aksi penculikan tersebut. Kepala polisi negara bagian Penang, Malaysia, Khaw Kok Chin mengatakan, FF berasal dari Medan, Sumatera Utara. Ia diculik tiga pria saat berada di Penang untuk liburan bersama teman-temannya.

Polisi yang menerima laporan penculikan tersebut dari suami korban pun akhirnya menyelidiki dan mencari korban. Polisi akhirnya berhasil menangkap 14 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut, di sejumlah lokasi antara lain Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.

"Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun," ujarnya, dilansir detikNews dari New Straits Times, Sabtu (23/9).

Khaw menyebut, korban FF berusia 36 tahun. Ia dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Baru kemudian berhasil diselamatkan polisi di sebuah rumah di Shah Alam.

Saat ditemukan, korban FF mengalami luka di sekujur tubuhnya. Ia juga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dianiaya hingga kaki dan tangannya diikat dengan tali kabel.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.




(nkm/nkm)


Hide Ads