Seorang pria berinisial YSR (23) ditangkap polisi karena menyebarkan provokasi saat aksi bela Rempang di Jakarta. Pria asal Bekasi itu memprovokasi agar massa menyerang polisi dengan air keras.
Melansir detikNews, YSR ditangkap setelah Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Saat melakukan patroli itu, polisi menemukan video yang diposting oleh tersangka di media sosial.
Dalam postingan itu, tersangka membuat caption yang intinya untuk mengajak menyiapkan air keras dalam botol dan melemparkannya ke polisi pada demo 'Bela Rempang' di Patung Kuda, Jakarta Pusat, sehari sebelum demo digelar atau pada Selasa (19/9) malam. Demo 'Bela Rempang' sendiri digelar pada Rabu (20/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka YSR ditangkap di Jalan Intan, Kayuringin, Bekasi Selatan, sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (20/9)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Seruan tersangka di media sosial adalah mengajak warga untuk menyerang polisi dengan air keras. Seruan itu disebar pelaku sehari sebelum demo bela Rempang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
Kasus ini terungkap dari patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi model A dengan nomor laporan LP/A/84/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di kediamannya di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dari hasil penelusuran diketahui jika tersangka bukan bahagian dari demo itu.
(afb/afb)