"Rejeki'' Jadi Kode Bupati M Adil Minta Setoran ke Kadis

Round Up

"Rejeki'' Jadi Kode Bupati M Adil Minta Setoran ke Kadis

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 20 Sep 2023 07:30 WIB
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil usai menjalani sidang. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Foto: Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil usai menjalani sidang. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Kepulauan Meranti -

Terungkap di persidangan, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil meminta setoran dari sejumlah kepala dinas dan pejabat dengan satu kode yakni ''Rejeki''. Hal itu diungkap mantan Kepala Dinas PU dan Tata Meranti, Mardiansyah yang diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Pekanbaru.

Mardiansyah menungkap setoran hingga miliaran rupiah untuk bupati Adil tersebut akan digunakan untuk modal maju pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau.

Jaksa KPK bertanya pada pria yang akrab disapa Adi tersebut tentang untuk apa uang itu disetornya ke M Adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggunaan pasti saya tidak tahu. Tetapi beliau bilang ingin maju calon gubernur," kata Adi.

Adi mengaku ia menyetorkan uang tersebut ke Adil lantaran takut dinonjobkan atau ''dibuang" ke pulau terluar jika permintaan Adil tak dipenuhi.

ADVERTISEMENT

"Saya berikan potongan karena saya takut dinonjobkan dan dibuang ke pulau terluar. Itu bukan hanya saya, semua OPD juga kan begitu kalau terlambat pencairan GU maka nilai kinerja dinilai kurang baik," katanya.

Dalam sidang tersebut, JPU juga memutar rekaman percakapan antara ajudan, Adil dan Adi. Dalam percakapan itu, Adil meminta uang pada Adi saat ia sedang di Jakarta. Adil meminta setoran tersebut dengan kode 'Rejeki'.

"Rejeki-rejeki, ada rejeki?," tanya Adil lewat telephone.

Adi pun menjelaskan soal kode 'rejeki' tersebut. Menurutnya, kata rejeki itu adalah kode Adil untuk meminta uang Rp 200 juta.

"Kapan?," tanya JPU lagi.

"Ada permintaan dari pak bupati karena beliau sedang Apeksi di Jakarta waktu itu. Sebelum itu ada juga menghubungi, saya bilang tidak ada kas," kata Adi.

"Apa maksud ada rejeki itu?," cecar JPU.

"Rejeki itu maksudnya uang. Pak bupati itu kalau minta selalu bilang ada rejeki nggak? Itu tandanya minta uang," katanya.

Pejabat lain yang diperiksa juga mengaku menyetor ke Adil. Setoran diberikan langsung atau lewat ajudan Adil dengan nilai yang bervariasi.

Adi juga ditanya penasihat hukum M Adil alasannya menyetorkan uang ke M Adil.

"Apa alasan memberikan potongan kepada bupati ini," tanya penasihat hukum M Adil ke Mardiansyah, Selasa (19/9/2023).

"Tidak ada alasan yuridis. Namun kami sebagai ASN juga harus loyal kepada pimpinan," kata Mardiansyah menjawab.

Dibantah M Adil

Namun Bupati M Adil membantah tudingan meminta setoran 10 persen kepada kepala dinas dan pejabat di jajaran Pemkab Meranti. Adil justru mengaku ia diajari mantan anak buahnya itu untuk memotong anggaran.

Ketua Majelis Hakim, Arif Nuryanta bertanya kepada Adil yang duduk di antara penasihat hukum. Hakim bertanya apakah ada keterangan saksi yang hendak dibantah Adil.

"Dari 10 saksi ini, ada yang dibantah?," tanya majelis.

"Saya merasa keberatan atas pernyataan Alamsyah dan Mardiansyah tentang pemotongan UP dan GU. Sebetulnya orang ini yang mengajarkan saya motong," ucap Adil singkat.

"Oh, berarti terbalik ya. Itu saja," tanya Arif lagi.

Tercatat ada 10 saksi diperiksa mulai Sekretaris Daerah Meranti Bambang, mantan Kepala Dinas PUTR Mardiansyah dan mantan Kepala BPKAD Alamsyah Mubarok.

Selain itu ada Kepala Dinas Pendidikan Suwardi hingga bendahara dinas-dinas yang ada di lingkungan Pemkab Meranti. Termasuk seorang PNS Dinas Kominfo juga diperiksa sebagai saksi karena ikut memberikan setoran kepada M Adil.

Setelah pemeriksaan selesai, sidang saksi atas terdakwa M Adil ditunda. Sidang baru kembali dilaksanakan pada Kamis (21/9).




(nkm/nkm)


Hide Ads