Warga Negara (WN) Italia, LS, ditangkap polisi karena melakukan aktivitas seks di depan rumah orang. Pemilik rumah tahu ada bule yang berhubungan seks di depan rumahnya setelah curiga dengan suara gonggongan anjing.
Dilansir detikBali Senin (18/9/2023), peristiwa itu terjadi di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali pada Sabtu, (9/9). Bule asal Italia itu berhubungan intim di sana sekitar pukul 00.45 Wita.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pemilik rumah berinisial IMP (27) melaporkan peristiwa itu ke polisi. Setelah ditelusuri LS kemudian ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"(Pemilik rumah) mendapati dua orang sedang melakukan perbuatan tidak pantas di depan rumahnya setelah melihat CCTV. Awalnya (IMP) mendengar suara anjing menggonggong," katanya.
Pelaku sendiri teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV. Kemudian LS diamankan dari salah satu hotel di Kuta.
"Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta," ungkapnya.
Pria berusia 36 tahun itu kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kuta. Sementara perempuan yang berhubungan intim dengan bule masih diburu.
(astj/astj)