Usai Jokowi Beri Arahan, Polda Sumut Tangkap 45 Pelaku Narkoba dalam 1x24 Jam

Usai Jokowi Beri Arahan, Polda Sumut Tangkap 45 Pelaku Narkoba dalam 1x24 Jam

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 13 Sep 2023 23:08 WIB
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat memamparkan kasus narkoba. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Sebanyak 12 polres di jajaran Polda Sumut menangkap 45 pelaku narkoba dalam kurun waktu 1x24 jam. Penangkapan itu dilakukan sejak kemarin.

"Polda Sumut dalam 1x24 jam ini menggebrak untuk para pengedar di seluruh jajaran, 12 Polres telah melaporkan dalam 1x24 jam ini. Penangkapan terhadap para pelaku pengedar dan jaringan, termasuk pengguna, total ada 45 orang yang kita tangkap," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (13/9/2023).

Agung mengatakan dari 45 orang yang diamankan itu, tujuh orang di antaranya merupakan pemakai, sedangkan 38 lagi terdiri dari pengedar dan yang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuh orang adalah pemakai, 38 orang adalah pelaku jaringan, baik itu pengedar dan lain sebagainya," ujarnya.

Dalam penangkapan itu, kata Agung, pihaknya mengamankan sejumlah narkoba, yakni 4,1 kilogram sabu-sabu, 56 kilogram ganja, 103 butir ekstasi. Menurut Agung, penangkapan para pelaku narkoba itu masih terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Pemberantasan sedang berjalan, kita meng-update dari waktu ke waktu, saya akan menyampaikan ini pada kesempatan yang akan datang," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) terkait pemberantasan narkoba di Istana Negara, pada Senin (11/9). Dalam ratas tersebut Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada aparat penegak hukum terkait pemberantasan narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose mengungkap hasil rapat terbatas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba yang dipimpin Presiden Jokowi. Petrus mengatakan, dalam ratas tersebut, Jokowi memerintahkan agar penanganan narkoba dilakukan secara extraordinary.

"Kita melaksanakan rapat terbatas masalah penanggulangan narkotika di Indonesia. Dengan jelas Bapak Presiden sudah mengarahkan kepada para Menko kemudian menteri dan tentunya kami yang terkait, termasuk ke Kapolda dan Pangdam dari Sumatera Utara, yang tentunya juga dihadiri Panglima TNI dan Kapolri. Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara extraordinary. Secara extraordinary sama dengan pelaksanaan kita melaksanakan penanganan terhadap inflasi dan juga stunting," kata Petrus.

Petrus mengungkapkan, ada 10 daerah yang menjadi prioritas dalam penanganan narkoba. Salah satu di antaranya, menurut Petrus, adalah Provinsi Sumatera Utara.

"Kemudian salah satu yang menjadi prioritas adalah Sumatera Utara, di sini sudah hadir Bapak Kapolda, Bapak Pangdam, termasuk ada 9 daerah yang lain. Jadi totalnya ada 10 daerah," ujarnya.

"Semoga apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bisa kita lakukan dan bisa kita laksanakan dan tentunya dengan kegiatan yang real, yang langsung nanti akan, terutama untuk Sumatera Utara akan ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam," sambungnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads