Sabu 1,9 Kg Sitaan Hasil Penangkapan Anak Wabup Karimun Dimusnahkan

Kepulauan Riau

Sabu 1,9 Kg Sitaan Hasil Penangkapan Anak Wabup Karimun Dimusnahkan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 13 Sep 2023 15:10 WIB
Barang bukti sabu seret anak Wakil Bupati Karimun dimusnahkan polisi.(Foto: Dok Polres Karimun)
Barang bukti sabu seret anak Wakil Bupati Karimun dimusnahkan polisi.(Foto: Dok Polres Karimun)
Karimun -

Polisi memusnahkan sabu seberat 1,9 kg yang menjadi barang bukti penangkapan DA anak Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim. Sabu itu dimusnahkan dengn acara dilarutkan ke dalam air mendidih.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Muharram mengatakan pemusnahan barang bukti kasus Narkoba tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK-1712/ L.10.12/ENZ.1/08/2023 tanggal 9 Agustus 2023.

"Dari 1,9 Kilogram yang dimusnahkan itu, disisihkan sebanyak 43,58 gram untuk pemeriksaan di laboratorium laboratorium forensik Polda Riau. Sisanya sebanyak 1856 gram dimusnahkan," kata Ryky Rabu (13/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau untuk barang bukti jenis sabu itu mengandung metamfetamin terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus sabu yang melibatkan anak Wakil Bupati Karimun itu terungkap dari informasi yang diterima kepolisian terkait peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Polisi kemudian melakukan pengembanga dan menangkap para pelaku yang masing-masing berinisial FA, PN, DA dan MR.

ADVERTISEMENT

"Anggota melakukan penyelidikan pada sebuah hotel dan benar kemudian mengamankan 4 orang laki-laki inisial FA, PN, DA dan MR," ujarnya.

Hasil pemeriksaan kepolisian sabu dengan bersih 1,856 kg itu didapatkan dari seorang pelaku yang masih diburu polisi. Sabu tersebut dijemput langsung pelaku dari Malaysia.

"Narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO (DPO) dengan cara menjemput ke Pantai Pontian Malaysia," ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau pidanakan mati.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim membenarkan satu dari empat pelaku yang diamankan polisi merupakan anaknya. Keempat pelaku yang diamankan polisi itu berinisial FA, PN, DA dan MR.

"Iya (DA) anak saya. Oke ya, Saya saat ini sedang kumpul dengan keluarga. Maaf ya," kata Anwar saat dikonfirmasi, Senin (7/8).




(astj/astj)


Hide Ads