Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Zulkifl Ahmad Dian buka suara terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Langkat. Dia meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
"Jadi kami dari MUI kabupaten karena itu terkait dengan pelecehan, kalau benar terjadi memang harus diusut tuntas supaya tidak terulang," ujarnya kepada detikSumut, Rabu (13/9/2023).
Dia mengatakan, hal serupa belum pernah terdeteksi sebelumnya. Dia sangat menyayangkan hal seperti itu dapat terjadi, apalagi sampai melibatkan seorang pendidik di kalangan pondok pesantren.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepengetahuan kami untuk kasus pelecehan seperti ini yang terdeteksi dan sampai beritanya viral itu baru satu kasus ini. Kalau memang benar terjadi pelecehan, itu sangat kita sayangkan apalagi sebagai seorang pendidik," ungkapnya.
Dia juga menuturkan kronologi yang dia peroleh dari salah seorang pengurus MUI Kabupaten Langkat yang mengatakan bahwa korban merasa sakit hati karena dibully teman-temannya.
Dari kejadian itu, korban berniat untuk melarikan diri. Namun pihak pesantren membujuknya agar tak kabur. Beberapa guru ikut untuk membujuk anak tersebut, termasuk terduga pelaku, namun terduga pelaku hanya berduaan dengan korban.
Zulkifl Ahmad juga menuturkan kejadian terjadi saat hanya ada si korban dan pelaku di tempat. Dia menyebutkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
"Jadi dalam cara membujuk itu anak ini mungkin terpegang badannya, apakah tangannya, kepalanya, atau pipinya. Begitu kita dengar ceritanya, dia membujuk anak tersebut supaya dia mengurungkan niatnya untuk tidak keluar dari pesantren," ungkapnya.
Beberapa waktu kemudian, si korban memberitahu kejadian tersebut kepada kedua orangtuanya saat mereka berkunjung. Berawal dari sinilah mereka membuat laporan kepada kepolisian.
Zulkifl Ahmad mengatakan seharusnya para pendidik bijak dalam menentukan sikap dalam membujuk siswa-siswinya. Dia mengatakan para pendidik harus membujuk dengan cara yang hikmah.
"Kita berharap agar berhati-hati dalam memperlakukan anak sebagai anak didik untuk tidak berbuat yang aneh-aneh. Walaupun mungkin maksudnya bagus untuk membujuk, tapi dengan cara yang benar, bukan dengan cara memegang badan dan sebagainya, tentu ada cara yang lebih hikmah dan yang lebih bijak lagi," tuturnya.
Dia berharap agar tidak terulang kejadian yang serupa. Karena banyak sekolah dan pesantren yang ada di Kabupaten Langkat.
"Kita berharap supaya ini jangan berulang kasusnya ke pesantren-pesantren lain begitu juga sekolah-sekolah lain, karena di Langkat ini bisa ratusan pesantren yang ada, sekolah yang ada juga tidak sedikit," katanya.
Dia berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi para pendidik yang ada di Kabupaten Langkat. Dirinya pun menyerahkan seluruh proses kepada kepolisian.
Diketahui sebelumnya seorang pemilik ponpes di Kabupaten Langkat diduga melecehkan santriwati yang berusia 14 tahun. Kejadian ini telah dilaporkan kepada kepolisian oleh keluarga korban.
Artikel ini ditulis oleh Aprilda Ariana Sianturi, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nkm/nkm)