AKBP Achiruddin tiba di Pengadilan Negeri (PN) Medan jelang menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Achiruddin pun ikhlas jika dirinya harus dihukum mati.
Pantauan detikSumut Senin (11/9/2023), AKBP Achiruddin tiba pukul 10.00 WIB di PN Medan. Dia tampak mengenakan celana hitam dan baju kemeja putih.
AKBP Achiruddin mengaku berserah diri atas sidang tuntutan hari ini. Dirinya yakin tidak melakukan perbuatan apapun seperti yang didakwakan jaksa dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah berserah diri. Yang penting kita nggak ada melakukan apa yang dituduhkan," kata Achiruddin.
Dia pun mengaku sangat ikhlas termasuk jika harus dituntut hukuman mati.
"Ini cuman pengadilan dunia. Ikhlas. Mau dihukum mati pun saya ikhlas. Apalagi cuman ini," terangnya.
Usai turun dari mobil tahanan, Achiruddin pun langsung dibawa ke ruang tahanan. Tampak para keluarga Achiruddin telah menunggu kedatangannya di PN Medan.
Sebelumnya pengacara AKBP Achiruddin, Joko P Situmeang, mengatakan kliennya akan menjalani sidang tuntutan di dua kasus yakni penganiayaan dan solar ilegal. Tuntutan untuk dua perkara itu dijadwalkan berbeda waktu.
Sidang tuntutan perkara solar ilegal akan dilaksanakan pagi hari. Sementara kasus penganiayaan diadakan pada siang hari.
Namun Joko tidak dapat memastikan kapan tepatnya sidang dimulai. "Pagi migas dan siangnya pidana umum (penganiayaan) untuk tuntutan, " terangnya.
Mengutip laman resmi SIPP PN Medan, kedua sidang tuntutan akan diadakan di ruang Cakra 4, PN Medan.
(astj/astj)