3 Remaja di Aceh Dikeroyok-Dipalak, 3 Pelaku Ditangkap

Aceh

3 Remaja di Aceh Dikeroyok-Dipalak, 3 Pelaku Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Minggu, 10 Sep 2023 14:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: dok detikcom)
Aceh Utara -

Sebanyak tiga anak di bawah umur di Aceh Utara, Aceh dikeroyok dan dipalak sekelompok remaja. Korban sempat dimintai uang Rp 250 ribu dan diancam menggunakan parang.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli pada Jumat (1/9) lalu. Ketika korban yang sedang berada di lokasi disebut dipalak kelompok pelaku.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Aceh Utara oleh salah seorang orang tua korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tiga terduga pelaku berusia 15 hingga 17 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan, polisi sempat mengupayakan kasus itu diselesaikan secara restorative justice karena korban dan pelaku sama-sama di bawah umur. Namun orang tua tetap menginginkan kasus tersebut diproses hukum.

"Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA," kata Agus kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Agus, dalam pemeriksaan terungkap para tersangka juga melakukan pengancaman ke korban menggunakan sebilah parah. Mereka juga disebut memeras korban Rp 250 ribu.

"Saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 UU nomor 35/2014 Jo pasal 170 KUHP Jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara," jelasnya.

Agus menyayangkan peristiwa perundungan tersebut dan berharap orang tua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Dia juga meminta orang tua mengawasi buah hati mereka.

"Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen akan memberantas tindakan-tindakan perundungan di wilayah hukum Polres Aceh Utara," ujar Agus.




(agse/dhm)


Hide Ads