Sejumlah kasus kriminal terjadi di Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Ada kasus bocah tujuh tahun dicabuli empat hari berturut-turut hingga pelajar SMP dibawa kabur mantan selingkuhan ibunya.
Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di Sumut dalam sepekan ini:
1. Duda Cabuli Bocah Labusel Modus Tawarkan Bakso
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), mengamankan seorang duda berinisial SD (41) karena mencabuli bocah berusia tujuh tahun. SD melancarkan aksinya dengan modus menawarkan bakso kepada korban.
"Pelaku berinisial SD, telah kita tangkap dan tahan," kata Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo, Senin (4/9/2023).
Catur mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023 sore. Saat itu, pelaku tengah berada di sebuah pesta. Lalu, pelaku melihat korban dan langsung berniat untuk mencabulinya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menawarkan bakso kepada korban, sehingga korban merasa tergiur. Setelah itu, pelaku mencabuli korban dengan memasukkan tangannya ke kemaluan korban.
Ayah korban yang mengetahui kejadian itu lalu melaporkan pelaku ke Polres Labusel. Pihak kepolisian pun memburu pelaku dan mengamankannya. Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Labusel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2. Komplotan Emak-emak Pencuri di Toba Ditangkap
Polisi menangkap sejumlah emak-emak karena mencuri di Pasar Tumpah, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut). Seorang penjual babi menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan mengatakan emak-emak yang ditangkap itu, yakni RT (55), W (51), HT (50), dan DT (47). Selain para wanita itu, polisi juga menangkap dua pria inisial BB (43) dan LP (33).
"Polres Toba menangkap pelaku pencurian yang dilakukan oleh enam orang di Pasar Tumpah Balige," kata Wilson saat konferensi pers, Senin (4/9).
Aksi pencurian itu dilakukan para pelaku pada Jumat (1/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Empat orang perempuan itu awalnya berangkat dari Medan menuju Kabupaten Toba. Setibanya di Pasar Tumpah, keempat wanita itu turun dari dalam mobil menuju pasar, sedangkan dua laki-laki itu menunggu di mobil.
Para tersangka berjalan bersamaan ke arah pasar dan melancarkan aksinya di tempat penjual daging babi.
Lalu, para pelaku mengambil peran masing-masing, yakni DT, HT, dan RT berpura-pura sebagai penawar dan pembeli daging, sedangkan W berada di jarak sekitar lima meter dari para pelaku. Saat itu, RT sambil memantau barang yang bisa dicuri dari tempat itu.
"Tersangka RT mengambil tas lalu memasukkannya ke dalam keranjang. Setelah itu, W membawa keranjang yang sudah berisi tas curian, sembari menutupinya dengan sayur daun ubi," ujar Wilson.
Setelah barang curian itu berhasil diambil, para pelaku langsung memberhentikan becak dan pergi menuju mobil tempat teman pelaku terparkir.
Di dalam mobil itu, para tersangka membuka tas curian itu dan menemukan uang Rp 850 ribu. Setelah itu, para pelaku kembali melancarkan aksinya dengan mencari penjual lainnya.
Kali ini, pelaku beraksi di tempat penjual buah di bundaran Balige. Kemudian, para tersangka melakukan aksi dan peran yang sama seperti sebelumnya, hingga akhirnya para pelaku mengamankan satu buah tas milik korban.
"Tersangka W yang membawa barang curian tersebut. Namun, belum sampai berjalan 20 meter dari lokasi, hal tersebut diketahui oleh masyarakat sehingga W dikejar dan tertangkap tangan oleh warga," ujarnya.
Setelah itu, pelaku W diserahkan oleh warga ke Polres Toba, sedangkan pelaku lainnya pergi melarikan diri. Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian itu lalu memburu keberadaan para pelaku lainnya hingga akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel di Kabupaten Tapanuli Utara pada 2 September 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Usai ditangkap, para pelaku dibawa ke Polres Toba untuk diperiksa. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku merupakan komplotan yang sering melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Medan.
"Motifnya karena perekonomian para tersangka yang kurang baik, sehingga merencanakan pencurian di luar kota yang sebelumnya para tersangka sering melakukan pencurian di Kota Medan sehingga sudah dikenali masyarakat," pungkasnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
3. Bocah di Toba Dicabuli Pamannya
Seorang bocah berusia tujuh tahun di Kabupaten Toba, dicabuli oleh paman kandungnya JR (21). Aksi bejat itu sudah berkali-kali dilakukan pelaku di loteng rumah.
"Pelaku merupakan paman korban," kata Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan saat konferensi pers di Mapolres Toba, Senin (4/9).
Wilson mengatakan pelaku memang tinggal bersama korban dan ibunya sejak tiga tahun terakhir. Pelaku telah berkali-kali mencabuli korban sejak Oktober 2022.
Usai melakukan aksinya, kata Wilson, pelaku selalu mengancam akan memukul korban jika memberitahu kejadian itu kepada ibunya.
4. Petani Cabuli Bocah 4 Hari Berturut-turut
Seorang bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Toba dicabuli petani berinisial RM (51). Aksi bejat itu dilakukan pelaku selama empat hari berturut-turut.
"RM melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak empat kali berturut-turut sejak 8-11 Mei 2023 di tempat yang sama," kata Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Selasa (5/9).
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah rumah kosong. Saat itu, korban kebetulan tengah bermain di daerah itu.
Tak terima dengan itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Toba pada 1 Juni. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu bergerak menangkap pelaku dan mengamankannya pada 27 Agustus.
5. Pelajar SMP Dibawa Kabur Eks Selingkuhan Ibu
Pelajar SMP berusia 15 tahun di Kota Tebing Tinggi, dibawa kabur mantan selingkuhan ibunya, MA (33). Sampai saat ini korban dan pelaku belum juga ditemukan.
Kasus tersebut mencuat usai viral di media sosial. Dalam video yang dilihat detikSumut, tampak ada seorang laki-laki yang berada di dalam video itu. Laki-laki itu disebut adalah ayah korban, AD (35).
Saat itu, ayah korban menjelaskan bahwa anaknya telah delapan bulan dibawa kabur oleh seorang laki-laki. Dia pun meminta bantuan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kasus itu telah dilaporkan kepada pihaknya pada 31 Januari 2023. Dia mengatakan bahwa pelaku merupakan mantan selingkuhan ibu korban.
"Benar (eks selingkuhan ibu korban), saat ini belum ditemukan korban dengan pelakunya," kata Agus, Kamis (7/9/2023).
Agus menyebut korban kabur dari pintu belakang rumahnya pada 28 Januari 2023 malam. Setelah korban pergi, ayah korban dan keluarganya langsung mencari keberadaan korban, tetapi tidak juga ditemukan. Keesokannya harinya, ayah korban mendapat telepon dari istrinya yang tengah bekerja di luar negeri bahwa anaknya dibawa kabur pelaku.
Kasus itu lalu dilaporkan ayah korban ke Polres Tebing Tinggi. Agus menyebut setelah kasus itu dilaporkan, korban sempat pulang ke rumahnya pada 3 Februari.
Lalu, pada 12 Februari korban kembali pergi meninggalkan rumah. Namun, pada 14 Maret korban pulang lagi. Setelah itu, pada 30 April korban pergi lagi dengan pelaku hingga akhirnya belum pulang hingga sekarang.
Polisi lalu menetapkan MA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Status DPO itu ditetapkan sejak September 2023.
Agus menyebut antara pelaku dan korban memiliki hubungan spesial. Keduanya diketahui berstatus pacaran.
Dia mengatakan pelaku merupakan pria beristri. Namun, hubungannya dengan istrinya telah renggang.
Simak Video "Video: Alasan 'Si Mulet' Bacok Petugas Polisi saat Hendak Tawuran"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)