Pelajar SMP berusia 15 tahun di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), V, hingga kini belum ditemukan usai dibawa kabur mantan selingkuhan ibunya, MA (33). Ini delapan fakta terkait kejadian itu.
1. Viral di Medsos
Kasus tersebut mencuat usai viral di media sosial. Dalam video yang dilihat detikSumut, tampak ada seorang laki-laki yang berada di dalam video itu. Laki-laki itu disebut adalah ayah korban, AD (35).
Saat itu, ayah korban menjelaskan bahwa anaknya telah delapan bulan dibawa kabur oleh seorang laki-laki. Dia pun meminta bantuan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bebaskan anak saya dari sekapan si Amin, mohon Pak Presiden, Pak Jokowi, dan Pak Kapolri. Dia telah dilarikan dan disekap oleh seorang laki-laki sudah berkeluarga. Anak saya sudah delapan bulan, disekapnya, mohon bantuan Pak Presiden, Pak Kapolri, saya sudah melapor ke Polres Tebing Tinggi pada bulan Januari 2023, saya mohon sekali, mohon ditangkap dia segera pak, saya tidak tahu keberadaan anak saya sekarang hidup atau mati pak, mohon pak tangkap segera pak," demikian ucapan AD dalam video itu.
2. Sudah Dilaporkan ke Polisi
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kasus itu telah dilaporkan kepada pihaknya pada 31 Januari 2023. Dia mengatakan bahwa pelaku merupakan mantan selingkuhan ibu korban.
"Benar (eks selingkuhan ibu korban), saat ini belum ditemukan korban dengan pelakunya," kata Agus, Kamis (7/9).
3. Kabur Sejak Januari 2023
Agus menyebut kejadian itu berawal pada 28 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di rumah bersama dengan neneknya R (61) dan V di Kecamatan Rambutan.
Lalu, korban menceritakan kepada R bahwa dirinya hendak kabur dengan pelaku. Korban sempat mengajak R untuk ikut, tetapi R menolak. Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB korban keluar dari kamarnya dan pergi meninggalkan rumah melalui pintu belakang.
"Neneknya langsung keluar dari kamar dan melihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan langsung ke kamar, tetapi korban sudah tidak ada. Dia kemudian menghubungi orang tua selaku pelapor lalu menceritakan kejadian tersebut dan pelapor pulang ke rumah serta melihat korban sudah tidak ada berada di rumah," kata Agus.
4. Ibu Korban Dapat Pesan dari Pelaku
Setelah korban pergi, ayah korban dan keluarganya langsung mencari keberadaan korban, tetapi tidak juga ditemukan. Keesokannya harinya, ayah korban mendapat telepon dari istrinya yang tengah bekerja di luar negeri bahwa anaknya dibawa kabur pelaku.
"Pelapor mendapat telepon dari istrinya yang bekerja di Singapura, mengatakan mendapatkan pesan WhatsApp dari mantan selingkuhannya, yakni pelaku yang menjelaskan bahwa korban ada bersama dengan pelaku," kata Agus.
5. Korban Sempat 2 Kali Pulang
Agus Arianto menyebut setelah kasus itu dilaporkan, korban sempat pulang ke rumahnya pada 3 Februari.
"Seiring waktu, korban sempat pulang pada tanggal 3 Februari dan dengan didampingi orang tuanya, penyidik menginterogasi korban namun korban belum bersedia dimintai keterangan," kata Agus, Jumat (8/9).
Lalu, pada 12 Februari korban kembali pergi meninggalkan rumah. Namun, pada 14 Maret korban pulang lagi. Setelah itu, pada 30 April korban pergi lagi dengan pelaku hingga akhirnya belum pulang hingga sekarang.
"Pas 30 April korban pergi meninggalkan rumah orang tuanya bersama pelaku ke arah Kabupaten Batu Bara," ujar Agus.
6. MA Jadi DPO
Polisi menetapkan MA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Status DPO itu ditetapkan sejak September 2023.
"Sudah kita tetapkan status pelaku sebagai DPO. Bulan ini, September (DPO)," kata Agus.
7. Korban dan Pelaku Berpacaran
Agus menyebut antara pelaku dan korban memiliki hubungan spesial. Keduanya diketahui berstatus pacaran. "Iya (berpacaran), arahnya ke situ," kata Agus.
Dia mengatakan pelaku merupakan pria beristri. Namun, hubungannya dengan istrinya telah renggang.
"(Pelaku dan istri) sudah tidak cocok dan pisah ranjang," jelasnya.
8. Korban dan Pelaku Masih Dicari
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan korban dan pelaku. Saat ini, kata Agus, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumut untuk mencari posisi keduanya.
"Hingga kini Tim Opsnal Satreskrim berusaha semaksimal mungkin mencari keberadaan korban dan pelaku dengan mendatangi alamat-alamat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian, namun belum ditemukan. Polres Tebing Tinggi telah melakukan koordinasi ke Dirkrimum Polda Sumut terkait penerbitan DPO atas nama pelaku," pungkasnya.
(astj/astj)