AKBP Achiruddin menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Di sela-sela persidangan itu, Achiruddin sempat memekikkan takbir saat dicecar jaksa.
Peristiwa itu berawal ketika AKBP Achiruddin kesal dengan pertanyaan makan nasi goreng usai peristiwa penganiayaan yang dilontarkan Rahmi sebagai jaksa penuntut umum (JPU).
"Bukan gitu loh. Coba saudara sabar sedikit ya," kata jaksa Rahmi berusaha menenangkan Achiruddin, Senin, (4/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Achiruddin kemudian menyahut perkataan Rahmi. Dia mengaku tidak emosi. "Bukan. Bukan tidak sabar. Kita kan sama-sama tahu hukum," balas Achiruddin.
Rahmi kemudian menjelaskan tujuannya bertanya terkait pemberian nasi goreng kepada Ken dan kawan-kawan. Sebab jaksa Rahmi melihat peristiwa itu memiliki kaitan atas perkara penganiayaan yang melibatkan dirinya.
"Iya. Justru karena tahu hukum kami mengakomodir hak saudara loh. Sehingga kita runut, runtut, apa sebabnya. Dari awal sampai akhir. Karena kan pada saat setelah makan nasi goreng kan saudara yang menyuruh meminta maaf kan. Kan ada kaitannya. Nggak sia-sia saya menanyakan kaitan nasi goreng," tutur Rahmi.
Keterangan Rahmi itu justru membuat AKBP Achiruddin semakin kesal. "Belum tahu. Hasil akhir pembuktian," jawab Achiruddin dengan nada ketus.
Jaksa Rahmi pun menerangkan tugas jaksa. Dirinya juga menambahkan jika memang Achiruddin tak terbukti bersalah, maka akan dibebaskan.
"Ya hasil akhir bagaimanapun kan. Kita kan hanya menyidangkan. Keputusan hakim, terbukti apa tidak. Tidak terbukti saudara bebas," terang jaksa Rahmi.
Sontak, Achiruddin pun mengucapkan takbir sambil mengangkat tangannya. "Amin ya rabbal alamin. Allahu Akbar," pekik Achiruddin.
AKBP Achiruddin Sedih Anaknya Divonis 1,5 Tahun Bui
Usai menjalani persidangan AKBP Achiruddin berbicara tentang vonis yang diberikan hakim kepada anaknya terkait kasus penganiayaan. Dia pun sedih dengan vonis anaknya.
"Pertanyaan saya begini, siapalah orang tua yang nggak sedih anaknya dihukum. Coba kau begitu? Kek mana perasaanmu?" kata Achiruddin.
Dirinya menyebutkan kejadian tersebut tidak terjadi apabila Ken Admiral tidak datang ke rumahnya pada pukul 02.00 WIB. "Kalau nggak dia datang ke rumah apa terjadi perkelahian. Jam dua pagi," terangnya.
Namun dirinya tetap menerima vonis tersebut. "Tapi kami yang dipidana. Nggak papa. Allah nggak tidur," jelasnya.
(astj/astj)











































