Siswa SMA di Banda Aceh Dikeroyok Abang Kelas Usai Pengajian di Musala

Aceh

Siswa SMA di Banda Aceh Dikeroyok Abang Kelas Usai Pengajian di Musala

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 31 Agu 2023 14:10 WIB
Hasil CT scan siswa di Banda Aceh yang diduga dikeroyok abang kelas
Foto: Hasil CT scan siswa di Banda Aceh yang diduga dikeroyok abang kelas (Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Seorang siswa kelas XI SMA Modal Bangsa diduga dikeroyok sejumlah abang kelas usai pengajian di musala. Korban mengalami pendarahan di kepala.

Orang tua korban, Purnama Hadi AR, mengatakan, kejadian tersebut bermula saat siswa kelas X dan XI dikumpulkan abang leting di musala usai pengajian pada Kamis 20 Juli malam. Pelajar kelas XI diminta berdiri lalu dipukul.

"Anak saya dipukul, ditarik baju namun karena refleks dia mendorong abang kelas. Akhirnya dipukul hingga jatuh ke lantai dan diinjak-injak," kata Purnama kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi diperolehnya, ada sekitar 21 pelaku penganiayaan terhadap anaknya. Paska kejadian, dia sempat menjemput anaknya untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.

Akibat penganiayaan itu, kepala korban mengalami lebam hingga benjol. Empat hari pasca kejadian, korban diantar lagi ke asrama dan sehari berselang teman anaknya yang menjadi korban kekerasan senior.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pada tanggal 24 Juli pihak sekolah dan pihak Cabang Dinas Banda Aceh-Aceh Besar sudah mendatanginya untuk meminta maaf. Purnama sempat meminta agar kepala asrama diganti dan pelaku di-DO.

"21 pelaku hanya diskors tapi ada pelaku yang tidak dikenakan sanksi," jelasnya.

Purnama menjelaskan, anaknya lalu dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan CT-Scan karena mengeluh sakit kepala pada 9 Agustus. Hasilnya diketahui korban mengalami pendarahan di kepala sehingga disarankan agar dibawa ke dokter spesialis.

Korban sempat 12 hari menjalani rawat jalan hingga akhirnya kembali ke asrama. Purnama mengaku telah membuat laporan penganiayaan tersebut ke Polresta Banda Aceh pada 10 Agustus lalu dengan laporan bernomor LP/B/454/VIII/2023/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH.

"Dari tanggal 20 Juli sampai 9 Agustus, orang tua pelaku tidak ada itikad menyelesaikan kasus ini hingga saya buat laporan ke polisi," ujarnya.

Purnama menjelaskan pihaknya saat ini sudah menutup pintu perdamaian dengan pelaku. Dia mengaku tidak akan mencabut laporan polisi.

"Saya meminta Polresta untuk menindaklanjuti laporan tersebut," jelas Purnama.




(agse/afb)


Hide Ads