Sebut Megawati Gila Jabatan-PDIP Partai Korup, Akun Tiktok Ini Dipolisikan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 30 Agu 2023 17:38 WIB
Megawati Soekarnoputri. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Medan -

DPD PDIP Sumut melaporkan akun tiktok @ummirahma26 ke Polda Sumut. Akun itu dilaporkan karena diduga telah melakukan penghinaan dengan menyebut Megawati gila jabatan dan PDIP sebagai partai terkorup di Indonesia.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDIP Sumut Alamsyah Hamdani mengatakan laporan itu berbentuk pengaduan masyarakat (dumas). Dumas itu dilayangkan ke Polda Sumut pada Senin (28/8/2023).

"Iya, hari Senin," kata Alamsyah Hamdani saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (30/8).

Alamsyah mengatakan awalnya video itu diperlihatkan oleh teman-teman kepadanya. Melihat itu, dia pun berkoordinasi dengan Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto. Setelah berkoordinasi, mereka pun memutuskan untuk melaporkan akun tiktok tersebut.

"Setelah kita rembuk kan, terpaksa kita laporin supaya jangan buat seperti itu lagi. Biar orang bijak memakai teknologi," jelasnya.

Dia mengatakan semua yang dikatakan pemilik akun tiktok di video itu berisi kebencian kepada Megawati dan juga PDIP. Menurutnya, apa yang disampaikan wanita tersebut tidaklah benar.

Alamsyah juga mengutip salah satu pernyataan pemilik akun yang menyebutkan PDIP sebagai partai terkorup. Dia pun menantang wanita itu untuk menyampaikan data terkait hal tersebut, jika memang benar.

"Soal partai terkorup, mana buktinya, ada buktinya enggak. Jadi, jangan asal nyablak saja mulutnya," jelasnya.

Alamsyah meyakini bahwa wanita tersebut merupakan orang suruhan. Menurutnya, ada pihak tertentu yang menyuruh wanita tersebut untuk menyampaikan pernyataan itu. Oleh karena itu, Alamsyah meminta pihak kepolisian mengungkap hal tersebut.

"Saya yakin di belakang dia ada siapa-siapa, orang itu yang mesti diambil juga oleh pihak kepolisian sebetulnya, yang menyuruh, kalau kita lihat awam sekali orang itu (wanita dalam video)," ujarnya.

"Ini juga pelajaran untuk yang lain, ibu-ibu yang lain atau orang lain. Jangan mau disuruh orang kalau enggak tahu masalah sebenarnya. Jangan nanti sudah diadukan, nangis minta maaf," sambung Alamsyah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menerima aduan itu. Saat ini, kata Hadi, kasus itu tengah ditangani oleh Ditreskrimsus.

"Dumasnya sudah diterima, yang tangani krimsus. Tentu nanti akan diteliti oleh penyidik terkait materi dumasnya," kata Hadi.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"

(dhm/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork