Anggota DPR RI dan DPD asal Aceh ramai-ramai mengecam pembunuhan warga Bireuen, Imam Masykur (25) yang diduga dilakukan Praka RM oknum Paspampres. Mereka meminta kasus itu diusut tuntas dan pelaku dihukum berat.
"Kita tidak bisa terima tindakan biadab ini, kita minta bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadabnya," kata anggota DPD dari Aceh Sudirman Haji Uma kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Menurutnya, tindakan Praka RM dan kawan-kawannya sangat mencoreng lembaga kepresidenan. Dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR RI daerah pemilihan Aceh, M. Nasir Djamil meminta RM diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI. Dia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.
"Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI," jelasnya.
"Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Politikus PKS tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya Masykur. Dia mengaku akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus itu diusut tuntas.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas. Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," jelas Riefky dalam keterangannya.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menaruh perhatian serius terhadap peristiwa penganiayaan oleh Praka RM oknum anggota Paspampres ke pemuda asal Bireun, Aceh, hingga tewas. Yudo minta agar Praka RM dihukum berat bahkan hukuman mati.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin ketika mendengar kabar itu. Kata dia, Panglima TNI berpesan agar kasus itu dikawal dan pelaku dijatuhi hukuman berat.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujarnya seperti dilansir detikNews, Senin (28/8).
Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8). Kasus ini viral dan dinarasikan pelaku menculik korban terlebih dulu baru kemudian melakukan penganiayaan bersama dua temannya.
Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, pada Kamis (24/8). Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
(agse/astj)