ASN di Musi Rawas Cabuli Balita, Ditangkap Saat Ngantor

Regional

ASN di Musi Rawas Cabuli Balita, Ditangkap Saat Ngantor

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Selasa, 15 Agu 2023 17:45 WIB
Bagol, ASN Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas ditangkap karena memperkosa anak tetangganya
Bagol, ASN Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas ditangkap karena memperkosa anak tetangganya. (Foto: Dok Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Sambudi alias Bagol (47) ditangkap polisi saat tengah bekerja di kantornya. Pria berstatus ASN di Musi Waras tersebut dilaporkan memperkosa anak tetangganya yang masih balita.

"Benar, oknum (ASN) tersebut kita tangkap saat sedang (kerja) di kantornya," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Harry Dinar dilansir detikSumbagsel, Selasa (15/8/2023).

Ia ditangkap saat bekerja di kantor camat Tugumulyo, Senin (14/8) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Ia dilaporkan memperkosa anak tetangganya yang berusia 4 tahun. Aksi bejatnya tersebut dilakukan di kediamannya, Minggu (13/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan: LP/B/119/VIII/2023/SPKT/ RESKRIM /RES MURA / SUMSEL. Usai dilaporkan polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

"Berdasarkan laporan tersebut hari itu juga pelaku langsung kita tangkap," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat diamankan, pelaku tengah menggunakan seragam kerjanya. Ia mengakui perbuatan bejatnya tersebut. pelaku Bagol juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini tersangka masih diperiksa lebih lanjut.

"(Bagol) sudah tersangka, masih kita periksa lebih lanjut," jelas Kasat.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads