Satu video yang dinarasikan adanya seorang personel polisi lalu lintas sedang melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk viral. Peristiwa itu disebut terjadi di wilayah Solok, Sumatera Barat.
Video itu pertama sekali diunggah akun TikTok @uda_pano. Dalam unggahannya, pengunggah mempertanyakan aksi para polisi yang melakukan razia saat dini hari.
"Sejak kapan ada razia di atas jam 00.20 malam, sampai meminta duit," demikian narasi dalam video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam video itu, terlihat ada dua personel polantas yang menghampiri pengemudi truk. Saat itu, terjadi percakapan antara sopir dan polantas yang bertugas menggunakan bahasa Minang.
Dalam percakapan itu, si sopir menjelaskan dia hanya memiliki uang Rp 300 ribu. Dia pun terdengar meminta tolong kepada petugas kepolisian itu.
"Iyah pak. 300 uang saya ada pak, minta tolong saya pak," kata sopir. Penulisan percakapan sopir ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
View this post on Instagram
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat Kombes Hilman Wijaya membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, oknum polantas Polres Solok itu sudah diperiksa Provos Polres Solok. Dari kejadian ini, ia menyayangkan masih ada anggotanya diduga melakukan pemalakan terhadap masyarakat.
"Saya telah peringatkan ke jajaran untuk tidak melakukan pungli. Mereka melaksanakan penegakan hukum harus secara profesional. Apabila masyarakat masih menemukan hal semacam ini, segera laporkan," katanya pada detikSumut, Senin (14/8/2023).
Secara terpisah, Kasatlantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra membenarkan anggotanya tengah diperiksa Provos Polres Solok. Ia tidak merincikan berapa orang anggota yang diperiksa Provos Polres Solok.
"Dia dalam penyelidikan, tanya lebih lanjut ke Humas saja. Biar satu suara," katanya pada detikSumut.
(afb/afb)