"Kasus ini ditangani berdasarkan prosedur yang ada. Tidak ada intervensi, semua berjalan sesuai dengan aturan dan fakta hukum yang ada," kata Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi, Rabu (9/8/2023).
Arsyad menyebutkan, saat ini keempat pelaku termasuk anak wakil Bupati Karimun berinisial DA ditahan di rumah tahanan Polres Karimun. Polisi juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Yang bersangkutan dan pelaku lainnya ditahan Rutan Polres Karimun. Kita tengah mendalami peran-peran lain, apakah ada indikasi atau informasi lanjutan yang bisa kita peroleh," ujarnya.
"Kita juga tengah melakukan pemberkasan kasus tersebut, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya
Arsyad juga menambahkan, keempat pelaku yang diamankan pihaknya itu juga sudah di tes urine. Hasilnya satu dari tiga pelaku positif metamphetamine.
"Pelaku berinisial AF positif metamphetamine. Sedangkan FA, PN, dan MR negatif berdasarkan hasil tesnya," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak empat orang pelaku dibekuk polisi atas peredaran 1,9 kilogram sabu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu pelakunya merupakan anak Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim.
Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim membenarkan satu dari empat pelaku yang diamankan polisi merupakan anaknya. Keempat pelaku yang diamankan polisi itu berinisial FA, PN, DA dan MR.
"Iya (DA) anak saya. Oke ya, Saya saat ini sedang kumpul dengan keluarga. Maaf ya," kata Anwar saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).
Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan bahwa keempat pelaku dibekuk di Kabupaten Karimun. Keempatnya diduga terlibat peredaran 1,9 kg sabu asal Malaysia.
"Satresnarkoba Polres Karimun menangkap 4 orang terkait kepemilikan 1,9 kg pada Kamis (3/8)," kata Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, Senin (7/8).
(afb/afb)